Senyum Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:47 WIB
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa Richard Eliezer tampak tersenyum usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofrainsyah Yosua Hutabarat. Pembacaan tuntutan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Jaksa menilai bahwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hal yang memberatkan karena Bharada E merupakan eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J dan menyebabkan duka mendalam bagi keluarganya. Kemudian perbuatan terdakwa juga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Sebelumnya, jaksa sudah lebih dulu membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa lain, yaitu Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.  [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI