Begini Tampang Aipda Robig Zaenudin, Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Senin, 09 Desember 2024 | 20:24 WIB
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
    Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
    Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Kuasa Hukum korban Zainal Abidin Petir (tengah) bersama keluarga korban dari Gamma Rizkynata Oktafandy hadir saat sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
    Kuasa Hukum korban Zainal Abidin Petir (tengah) bersama keluarga korban dari Gamma Rizkynata Oktafandy hadir saat sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
    Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
    Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Kuasa Hukum korban Zainal Abidin Petir (tengah) bersama keluarga korban dari Gamma Rizkynata Oktafandy hadir saat sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]

Suara.com - Aipda Robig Zaenudin polisi anggota Polrestabes Semarang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hal ini buntut kasus penembakan terhadap pelajar SMK Negeri 4 Semarang hingga korban bernama Gamma Rizkynata Oktavandy meninggal.

Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zainudin dengan menembak mati korban Gamma dan melukai 2 siswa lainnya pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Dalam sidang etik tersebut dihadiri beberapa saksi kunci, kuasa hukum hingga keluarga korban. Selain itu, hadir juga komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memantau secara langsung sidang etik Aipda Robig. [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI