Begini Tampang Aipda Robig Zaenudin, Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Senin, 09 Desember 2024 | 20:24 WIB
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
    Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
    Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Kuasa Hukum korban Zainal Abidin Petir (tengah) bersama keluarga korban dari Gamma Rizkynata Oktafandy hadir saat sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
    Kuasa Hukum korban Zainal Abidin Petir (tengah) bersama keluarga korban dari Gamma Rizkynata Oktafandy hadir saat sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
    Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
    Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Kuasa Hukum korban Zainal Abidin Petir (tengah) bersama keluarga korban dari Gamma Rizkynata Oktafandy hadir saat sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc]
  • Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww]

Suara.com - Aipda Robig Zaenudin polisi anggota Polrestabes Semarang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hal ini buntut kasus penembakan terhadap pelajar SMK Negeri 4 Semarang hingga korban bernama Gamma Rizkynata Oktavandy meninggal.

Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zainudin dengan menembak mati korban Gamma dan melukai 2 siswa lainnya pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Dalam sidang etik tersebut dihadiri beberapa saksi kunci, kuasa hukum hingga keluarga korban. Selain itu, hadir juga komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memantau secara langsung sidang etik Aipda Robig. [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI