Segini Gaji Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma di Semarang

Ruth Meliana

Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:21 WIB
Segini Gaji Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma di Semarang
Ilustrasi penembakan Gamma oleh Aipda Robig (Suara/Ema)

Suara.com - Gaji Aipda Robig Zaenuddin turut menjadi sorotan di tengah penyelidikan kasus penembakan yang dilakukannya. Sebelumnya, ia menembak mati Gamma, siswa SMK Negeri di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam kabar terbaru, Aipda Robig rupanya belum juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pada warga sipil. Menurut penuturan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti.

“Berkas masih penyidikan, bukti-bukti masih dikumpulkan maksimal dulu,” ujar Kombes Artanto dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024).

Kombes Pol Artanto juga menjelaskan bahwa kasus penembakan ini menjadi atensi pimpinannya di Polda Jawa Tengah.

“Yang pasti (sidang kode etik) akan secepatnya karena penyidik yang menilai kapan berkas siap dan kapan sidangnya. Dan ini sudah jadi atensi pimpinan,” lanjutnya.

Ketika ditetapkan menjadi tersangka, salah satu hukuman yang bisa diterima Aipda Robig adalah penurunan pangkat atau bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Berapa gaji Aipda Robig?

Gaji Aipda Robig tertuang dalam aturan terbaru dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, polisi dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) seperti Robig Zaenuddin akan menerima gaji sebesar Rp2.570.000–Rp4.223.300 per bulan.

baca juga

Gaji tersebut mengalami kenaikan sebesar kurang lebih delapan persen dari gaji polisi sebelumnya. Kenaikan gaji ini telah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Akan tetapi, Aipda Robig mungkin akan kehilangan gaji tersebut ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan pada Gamma hingga menyebabkan kematian.

Atas kasus tersebut, Aipda Robig Zaenudin diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan senjata api, pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian, serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.

Berdasarkan keterangan terbaru oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono, Aipda Robig diduga melakukan penembakan karena motornya dipepet oleh Gamma dan teman-temannya.

“Terduga pelanggar (Aipda RZ) menunggu tiga orang putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” papar Aris saat rapat dengan pendapat bersama Komisi III DPR RI pada hari Selasa (3/12/2024).

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Kehilangan Pundi-pundi Uang Puluhan Juta

Gegara Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Kehilangan Pundi-pundi Uang Puluhan Juta

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:15 WIB

Kejanggalan di Balik Penembakan Gamma: Indikasi Dugaan Obstruction of Justice Kapolrestabes Semarang

Kejanggalan di Balik Penembakan Gamma: Indikasi Dugaan Obstruction of Justice Kapolrestabes Semarang

Liks | Jum'at, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB

Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Sebut Belum Terima Gaji-Fasilitas Negara

Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Sebut Belum Terima Gaji-Fasilitas Negara

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:49 WIB

Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?

Soal 2.500 Buruh Sritex yang Dirumahkan, Apakah Benar Dapat Gaji?

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 14:03 WIB

Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya

Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:25 WIB

Apa Itu Pistol CDP? Senpi yang Dipakai Aipda Robig Tembak Mati Gamma

Apa Itu Pistol CDP? Senpi yang Dipakai Aipda Robig Tembak Mati Gamma

Lifestyle | Kamis, 05 Desember 2024 | 19:43 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×