Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan saat kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun ke kas negara serta 259.230,73 hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara.
Dana Rp13,24 triliun tersebut terdiri atas denda administratif bidang kehutanan Rp3,47 triliun, PNBP dari penanganan perkara pidana khusus Rp1,53 triliun, serta penerimaan pajak Rp8,22 triliun.
Dari 259.230,73 hektare lahan yang diserahkan, 140.762,04 hektare berasal dari sektor perkebunan, 118.256,74 hektare merupakan hutan konservasi dan lindung untuk direforestasi, serta 211,95 hektare dari sektor pertambangan. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr]