Suara.com - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku tindak pidana peredaran narkoba di Kompleks Permata (Kampung Ambon), Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Dalam penggrebekan tersebut petugas gabungan mengamankan sejumlah terduga pengguna dan juga pengedar narkoba beserta beberapa barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu, alat hisap, uang tunai dan senjata tajam.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan tujuh orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Enam orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.
Penggerebekan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyasar sejumlah rumah kontrakan dan indekos di Kompleks Permata. Selain narkoba yang diduga sabu, petugas menemukan berbagai senjata tajam, sementara penyidik masih mendalami dugaan jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU]