Fresh.suara.com - Perbuatan keji yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo tampaknya tidak hanya berimbas pada institusinya saja, namun keluarga Ferdy Sambo pun terkena cacian dari publik.
Keluarga Ferdy Sambo termasuk anak sulungnya pun jadi pusat perhatian. Anak Irjen Ferdy Sambo kini di-bully di internet. Terlebih foto anak Irjen Ferdy Sambo juga beredar di internet hingga terjadi korban doxing. Identitas serta tempat kuliahnya juga beredar luas di media sosial.
Ahmad Rifai, pengacara yang juga produser film itu berpendapat, perundungan di media sosial terhadap anak Irjen Sambo harus segera dihentikan.
Menurutnya, bullying yang ditujukan kepada anak Irjen Ferdy Sambo salah sasaran. Dia merasa anak Irjen Ferdy Sambo tidak berhak mempertanggungjawabkan perbuatan orang tuanya tersebut.
"Itu yang harus dihentikan. Orang yang tidak kena masalah dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatan maka harus dijauhkan dari hukuman sosial termasuk bully," ujar Ahmad Rifai dalam sebuah wawancara dikutip dari Detik.com
"Media sosial sangat luar biasa menekan dan mempengaruhi sesuatu, ini sangat sering terjadi. Masyarakat harus bijak melihat kasus ini dan jangan asal mem-bully orang di kasus. Asas hukum harus sangat hati-hati," tambah dia.
Tak hanya itu, pengacara KPK dalam kasus Cicak vs Buaya beberapa tahun silam itu juga menyinggung soal peran Komnas HAM dalam kasus ini. Menurutnya, Komnas HAM sudah waktunya buat mundur.
"Yang wewenang pengawasan dalam penerapan hukum adalah Ombudsman, bukan Komnas HAM. Sepertinya Komnas HAM sudah saatnya mundur dari kasus Sambo ini karena kasusnya sudah terang dan jelas. Fungsinya untuk apa? Apa kasus pelecehan? Tidak ada kewenangan dan tidak bisa menuntut soal itu," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Susanto, meminta agar masyarakat berhenti melakukan bullying dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Ini Kronologi Luna Maya Ambruk saat Jajal Tantangan Keripik Pedas bareng Bobon Santoso
Susanto menyebut bahwa bullying dapat berakibat buruk pada tumbuh kembang optimal yang bersangkutan.
"Apapun alasannya, bullying tidak dapat dibenarkan dan siapapun orangnya tidak boleh melakukan bullying, kapanpun dan dimanapun," kata Susanto kepada wartawan belum lama ini.