Rekonstruksi telah selesai dilaksanakan pada Selasa (30/8/22) kemarin dengan menghadirkan kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Reka ulang yang dilakukan selama lebih dari 7 jam tersebut, memeragakan sebanyak 78 adegan.
Namun, terlihat dari puluhan adegan seharian penuh tersebut, tidak ada satupun yang menggambarkan tentang situasi pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Adegan penembakan langsung yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Yoshua pun tidak nampak dalam rekonstruksi tersebut. Padahal dua adegan itu untuk memastikan kebenaran soal motif pelecehan yang dinilai sebagai penyulut pembunuhan.
Rekonstruksi pembunuhan ini dilakukan dalam tiga sesi. Sesi pertama, dilakukan di aula rumah tinggal Irjen Sambo, di Jalan Saguling III Jakarta Selatan (Jaksel).
Di tempat tersebut, penyidik melakukan serangkaian reka adegan atas rentetan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), sejak Senin (4/7/2022), sampai Jumat (8/7/2022).
Pada sesi ini, ada sebanyak 16 adegan yang diperagakan. Di sesi ini pula, seharusnya ada adegan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Namun, faktanya tidak ada adegan pelecehan tersebut. Seluruh rangkaian rekonstruksi pun digelar secara tertutup. Bahkan, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak diperbolehkan melihat dan diusir oleh tim penyidik.
Meski digelar tertutup, Polri memberikan fasilitas kepada wartawan untuk memantau jalannya rekonstruksi lewat tayangan via video, yang disiarkan langsung dari dalam tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Membaca Ekspresi Pede Ferdy Sambo saat Rekonstruksi: Punya Kesaktian Apa?
Dari tayangan itu pun tidak terlihat adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Namun memang dalam rekonstruksi atas peristiwa di Magelang, pada adegan ke-14, diperagakan PC yang sedang tidur di sebuah ranjang, atau sofa.
Dalam adegan tersebut, terlihat PC memperagakan aksi tidur-tidurnya sambil melakukan komunikasi dengan seseorang.
Berlanjut pada peragaan ke-15, yang memperlihatkan Brigadir J, sedang duduk di lantai, dan berada di bagian kiri Putri Sambo, yang sedang tiduran di atas ranjang, atau sofa. Reka adegan tersebut, hanya sebatas itu saja.
Di reka adegan ke-15 B, juga ada memperlihatkan tersangka Kuat Ma'ruf (KM), yang memeragakan aktivitas serupa Brigadir J di adegan sebelumnya. Dalam dua reka adegan yang mirip-mirip, namun dilakukan oleh Brigadir J, dan KM secara terpisah. Lagi dan lagi pada saat itu juga tak ada menunjukkan adegan pelecehan apapun.
Ditutup dengan adegan ke-16, yang memperlihatkan, tersangka Bharada Richard Eliezer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR), melakukan pengamanan senjata laras panjang milik Brigadir J, yang disimpan di dalam mobil B 1 MAH.
Adegan tersebut juga ditambah dengan peragaan situasi Putri Sambo, yang akan berangkat pulang ke Jakarta. Saat itu, KM menjadi sopir dalam mobil B 1 MAH yang ditumpangi Putri Sambo menuju pulang ke Saguling III.
Selain KM dan PC, di mobil tersebut juga ada tersangka RR, dan seorang pembantu rumah tangga (ART) perempuan menemani di kursi bagian tengah mobil.
Sesi kedua rekonstruksi yang terjadi di rumah tinggal Irjen Sambo, Saguling III. Terdapat 35 adegan dalam rekonstruksi tersebut, Sambo mulai ditampilkan dengan keadaan mengenakan baju tahanan bernomor 052.
Dalam rekonstruksi di rumah tersebut, tidak nampak reka adegan semacam persekongkolan antara kelima tersangka untuk melakukan sesuai terhadap Brigadir J.
Hal tersebut, terlihat dari adegan yang memperlihatkan adanya komunikasi antara Ferdy Sambo, Putri. Juga dengan RE, serta RR secara bergantian.
Bahkan, dalam rekonstruksi juga ada tergambar situasi yang memperlihatkan adegan PC, bersama-sama RE, dan KM, mengambil senjata di ruangan seperti kamar.
Direkonstruksi sesi kedua itu pula, ada terekam adegan Eliezer, yang mengambil senjata pistol dari dalam tas ransel, dan membawanya ke dalam mobil sebelum pergi ke TKP Duren Tiga 46.
Rekonstruksi sesi ketiga, dilakukan di rumah dinas Irjen Sambo, di Kompleks Polri di Jalan Duren Tiga nomor 46. Lokasi tersebut, adalah TKP eksekusi pembunuhan Brigadir J.
Berjarak tak lebih 700 meter dari lokasi Saguling III. Rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas tersebut, memeragakan sebanyak 26 adegan.
Dalam rekonstruksi proses pembunuhan Brigadir J itu, dimulai pada adegan ke-70-an, sampai ke-76. Pada saat itu memperlihatkan, perbincangan antara tersangka RR, dengan Brigadir J di pekarangan depan rumah.
Tampak tersangka KM melakukan adegan melakukan pemantauan terhadap Bripka RR yang berbincang dengan Brigadir J.
Sementara Sambo, berada di dalam rumah di bagian ruangan tengah bersama Bharada RE. Adegan ngobrol di pekarangan, berlanjut dengan Brigadir J, yang dibawa Bripka RR, bersama KM, masuk ke dalam ruang tengah.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada dua versi reka adegan yang diperagakan. Pertama Versi pengakuan Irjen Sambo, setelah RR, dan KM membawa masuk Brigadir J ke ruang tengah, ada Bharada RE yang sudah menunggu. Di situ, dengan reka adegan singkat, Bharada RE, tampak menodongkan senjata api ke arah Brigadir J.
Brigadir J, yang diperankan karakter pengganti, terlihat memohon kepada Bharada RE. Kedua telapak tangannya mengatup terangkat ke atas, di bawah dagu.
Di hadapannya, ada RE, sambil memegang pistol. Bharada RE, mengarahkan laras senjata api ke arah Brigadir J yang dalam posisi setengah berjongkok. Setelah itu, Brigadir J, tumbang. Kejadian tersebut, adalah rekonstruksi akhir-akhir dari eksekusi Brigadir J.
Kemudian jika versi Bharada RE, memperlihatkan pemeran Brigadir J, tampak memohon. Kedua telapak tangannya mengatup terangkat ke atas di bawah dagu.
Di depan Brigadir J ada Bharada RE sambil memegang pistol. Bharada RE, mengarahkan laras pistol ke arah muka Brigadir J yang dalam posisi setengah berjongkok. Di sebelah Bharada RE, tampak ada Irjen Sambo.
Nampak Sambo menyuruh Bharada RE untuk menembak Brigadir J. Kemudian Brigadir J tumbang. Irjen Sambo, tampak melihat Brigadir J yang sudah tergeletak.
Lalu melihat tubuh ajudannya itu terkapar di lantai ruang tengah, rumah dinasnya itu. Dua reka adegan berbeda tersebut, dilakukan bergantian. Karena adanya perbedaan keterangan peristiwa pembunuhan antara versi pengakuan Bharada RE, dan Sambo.