Fresh.suara.com - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap anak dari pengurus GP Ansor, Jhonatan Latumahina.
Anak Jhonatan, David, mengalami perlakuan kasar dari seorang pria bernama Mario Dandy hingga mengalami koma. Kasus ini menjadi sorotan publik karena kebrutalan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang masih sangat muda.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa kasus penganiayaan tersebut melibatkan tiga pelaku, yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia Haryanto.
Dalam kasus ini, Shane Lukas berperan sebagai perekam proses penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David.
Diketahui, Mario Dandy memerintahkan Shane Lukas untuk merekam proses penganiayaan tersebut.
Selain itu, ia juga memerintahkan korban untuk melakukan push-up sebanyak 50 kali, dan ketika korban tidak dapat melakukannya, Mario meminta Shane untuk mencontohkan sikap taubat yang dimaksudkan pelaku.
"Korban disuruh sikap taubat oleh tersangka MDS, korban menyampaikan tidak bisa. Akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap taubat. Namun, korban tetap tidak bisa," ungkap Kombes Ade Ary pada Jum'at, 24 Februari 2023.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David terbilang cukup sadis. Pelaku menendang dan menginjak kepala korban berkali-kali, serta memukul kepala dan menendang perut saat korban berada pada posisi push-up.
"Kami putar video (CCTV) tersebut dan kami tanyakan kepada para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, menginjak kepala beberapa kali," Pungkas Ade.
Baca Juga: Nora Alexandra Sebut Deretan Zodiak yang Perlu Alat Bantu biar Lama di Ranjang, Diprotes Netizen
"Juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push-up," ujarnya.