Fresh.suara.com - Belum lama ini telah dilakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Adegan demi adegan pun diperagakan oleh para tersangka, diantaranya ada Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak AG (Agnes Gracia) yang memakai pemeran pengganti.
Dalam rekonstruksinya, awalnya Mario Dandy menyuruh David Ozora untuk melakukan push up sebanyak 50 kali dan lakukan sikap taubat. Namun, di tengah-tengah perbuatan buruknya itu, ada saksi N yang melihat aksi mereka.
Saksi N berteriak dengan lantang dari rumahnya yang hanya berjarak 10 meter dengan lokasi kejadian.
“Adegan ke-33 SL mengucap 'Sudah lu sudah diam’ kemudian MDS menjawab 'Enggak takut gue anak orang mati',” kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat reka adegan.
“Di saat bersamaan ada teriakan 'Woi' dari saksi ibu N sehingga seketika itu juga anak AG mematikan kamera," tambah penyidik.
Saksi N pun langsung mendatangi TKP bersama para satpam komplek. Syok melihat David sudah terkapar, saksi N pun langsung meminta Agnes agar memangku David.
Namun, Agnes malah menolaknya. Padahal, sebelumnya Agnes disebut-sebut sempat memangku David usai penganiayaan tersebut.
“Jadi Saksi N meminta anak AG untuk pahanya di taruh di bawah tangannya dan di bawah ke kepala korban, ‘boleh tolong kasih paha kamu ke bawah tangan saya sebagai bantal’, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya, " kata penyidik saat membacakan reka adegan tersebut.
Melihat David sudah tidak berdaya, saksi N pun bertanya kepada Mario Dandy. “Begitu saya tahu ini David saya langsung tanya, ‘kamu apain teman anak saya? Sampai bonyok begini’,” ujar saksi N.
Baca Juga: Nora Alexandra Kesal dengan Oknum yang Lempar Boneka ke Arah Jennie dan Rose BLACKPINK
Namun Dandy mengatakan jika Agnes mendapat pelecehan dari David, Dandy pun berdalih jika Agnes merupakan adiknya. “Dia melecehkan adik saya Tante' kata dia bilang begitu," ungkap ibu N saat rekonstruksi.