Fresh.suara.com - Lutviana Ulfah belakangan ini kembali menjadi sorotan karena dirinya menikah di usia yang sangat muda yakni 12 tahun. Lutviana dinikahi oleh seorang pengusaha bernama Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji pada tahun 2008 silam.
Dari pernikahan tersebut, Lutviana Ulfah diketahui sempat alam trauma dan menutup diri. Namun kini akhirnya Lutviana menjadi lebih percaya diri dan tampil di depan publik.
Bahkan, belakangan ini ia sering melakukan sesi tanya jawab melalui akun Instagram pribadinya. Salah satu netter pun bertanya mengenai perasaannya sebagai istri kedua.
"Gimana rasanya jadi istri ke 2 dan gmna rasanya punya suami yg sudah lanjut usia?," tanya seorang netizen.
Lutviana Ulfah pun menjawab dengan jawaban yang sangat bijak. Ia mengatakan rasanya sama saja menjadi istri kedua, lantaran Syekh Puji sangat adil dalam membagi hal apapun kepada istri pertama dan kedua.
Namun yang membedakan, kata Lutviana, adalah harus sama-sama tau kapasitas, dan tau bagaimana bersikap, saling menjaga perasaan dengan istri pertama.
"Rasa menjadi istri kedua yang pasti sama saja sih ya cuman bedanya harus sama sama saling menjaga tau kapasitas, tau bagaimana bersikap dan bisa menempatkan diri serta posisi," tulisnya beberapa waktu lalu di Insta Story.
Kemudian, Lutviana mengaku mendapat nasihat baik dari sang suami. Nasihat tersebut yaitu ia harus menghormati orang yang lebih tua darinya.
"Nasehat beliau (Syekh Puji) yang selalu saya pegang yaitu 'yang tua harus bisa menjadi contoh dan yang muda harus bisa menghormati'," tambahnya.
Baca Juga: Bukan di Usia 12 Tahun, Lutviana Ulfah Lakukan Hubungan Pasutri dengan Syekh Puji saat Usia Segini
"Dan alhamdulillah saya dan ibu (istri pertama beliau sekaligus ibunya anak anak) bisa menerapkan itu," ujarnya lagi.
Seperti diketahui sebelumnya, pernikahan Lutviana Ulfah dan Syekh Puji sempat mendapat pro dan kontra. Syekh Puji akhirnya mendapatkan hukuman penjara karena melanggar undang-undang perlindungan anak dan menikahi Lutviana ketika ia berusia 12 tahun.
Meskipun harus melalui proses hukum, pemimpin Pondok Pesantren Miftahul Jannah ini tetap meneruskan pernikahannya hingga akhirnya ia hidup bahagia dengan kedua istrinya.