Mario Dandy Berulah Pasang Lepas Borgol Ties Sesukanya, Kapolda Metro Minta Maaf, Langsung Diusut Propam

fresh

Senin, 29 Mei 2023 | 15:32 WIB
Mario Dandy Berulah Pasang Lepas Borgol Ties Sesukanya, Kapolda Metro Minta Maaf, Langsung Diusut Propam
Potret Mario Dandy (Istimewa)

Video viral Mario Dandy Satria memasang sendiri ikatan kabel ties di tangannya jadi sorotan publik. Publik yang merasa heran sekaligus gemas karena Dandy seolah begitu leluasa bertindak sesukanya di kantor polisi.

Momen tersebut terjadi kala Dandy baru dikeluarkan dari Rutan untuk proses administrasi sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Jumat (26/5/2023).

Polemik video Dandy tersebut langsung membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan permohonan maaf.

"Saya katakan apa pun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," kata Karyoto kepada awak media, Minggu (28/5/2023).

Irjen Karyoto lantas menjadikan video viral tersebut sebagai bahan koreksi untuk jajaran kepolisian.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga mengungkapkan rasa terima kasih untuk netizen yang sudah membuat video tersebut viral.

"Pada kesempatan ini, saya tergelitik dan saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita-berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya tidak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. 

Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," jelas Irjen Karyoto.

"Yang jelas, saya merasa hal hal yang sekecil apa pun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ke depan apa pun kritikan akan kami perhatikan, dan ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan," sambungnya.

baca juga

Irjen Karyoto  juga menegaskan bahwa kepolisian sama sekali tidak memperlakukan Dandy secara istimewa.

Kepolisian pun mengaku akan menjerat Dandy dengan jeratan pasal yang disangkakan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Kalau saya lihat dari perkaranya saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Bahkan dari pasal yang diterapkan adalah pasal yang memberatkan, yaitu Pasal 355, di mana dia merencanakan adanya penganiayaan berat," kata Karyoto.

Tak hanya itu, polisi juga mendalami lebih lanjut mengenai laporan AG terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Dandy.

Penyidik pun akan berusaha bekerja profesional sesuai peraturan terkait kasus tersebut.

"Yang ini berbeda tindak pidananya, bukan satu kegiatan yang terus-menerus, tapi ada berbeda tidak pidana nya. Antara yang satu judulnya 351 atau 355 yang atau undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dan ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang di sini 15 tahun," kata Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepergok Kamera! Mario Dandy Buru-Buru Ikat Tangannya Sendiri pakai Cable Ties

Kepergok Kamera! Mario Dandy Buru-Buru Ikat Tangannya Sendiri pakai Cable Ties

Fresh | Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:27 WIB

Cengengesan! Mario Dandy Minta Maaf pada Keluarga David Ozora Sambil Senyum-Senyum

Cengengesan! Mario Dandy Minta Maaf pada Keluarga David Ozora Sambil Senyum-Senyum

Fresh | Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:11 WIB

Merinding! Ini Sosok yang Bangunkan David Ozora dari Komanya

Merinding! Ini Sosok yang Bangunkan David Ozora dari Komanya

Fresh | Rabu, 12 April 2023 | 13:10 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×