SuaraGarut.Id - Layanan perbankan bernama safe deposit box kini trending usai terbongkarnya safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) di sebuah bank milik pemerintah.
Menurut Menkopolhukam Mahfud MD, safe deposit box milik RAT bernilai Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS.
Ia menambahkan, RAT sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Dibongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Sabtu (11/3/2023).
Apa itu safe deposit box? Bagaimana tata cara memilikinya? Berikut penjelasannya:
Dikutip dari web commbank.co.id milik Bank Commonwealth, safe deposit box adalah fasilitas penyimpanan bagi nasabah untuk menyimpan barang maupun dokumen berharga.
Layanan ini memiliki sistem keamanan yang dirancang secara khusus sehingga barang yang disimpan terlindung maksimum dari bahaya kebakaran, pencurian dan resiko kehilangan.
Barang yang disimpan di safe deposit box disimpan di ruangan khusus dengan pengenalan sidik jari, nomor PIN dan kunci pengaman ganda.
Tatacara mengajukan safe deposit box di Bank Commonwealth:
Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Burundi, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Membuka rekening dalam mata uang Rupiah di Bank Commonwealth
- Mengisi dan menandatangani aplikasi pengajuan fasilitas SDB (safe deposit box)
- Membayar uang jaminan dan iuran tahunan untuk periode 1 tahun pertama.
- Minimum total penempatan dana atau pinjaman di Bank Commonwealth sebesar Rp300.000.000.
Biaya
Untuk menggunakan layanan safe deposit box, dikenakan sejumlah biaya berupa jaminan dan iuran tahunan berikut PPN 11 persen.
Besarnya jaminan untuk safe deposit box di Bank Commonwealth ditetapkan sebesar Rp900.000, sementara besarnya iuran tahunan beragam, tergantung ukuran safe deposit box (SDB) yang diminta.
SDB ukuran sangat kecil (12.5 X 12.5 X 60 cm), iurannya Rp400.000 + PPN 11%
SDB ukuran kecil (7.5 X 25 X 60 cm), Rp400.000 + PPN 11%
SDB ukuran sedang (12.5 X 25 X 60 cm), Rp 500.000 + PPN 11%
SDB ukuran besar (25 X 25 X 60 cm), Rp700.000 + PPN 11%
Itulah layanan perbankan bernama safe deposit box berikut tatacara pengajuannya.***