garut

KPU Garut Jelaskan Hasil Tindak Lanjut Dugaan Jual Beli Jabatan PPS di Pakenjeng

Suara Garut Suara.Com
Minggu, 12 Maret 2023 | 21:22 WIB
KPU Garut Jelaskan Hasil Tindak Lanjut Dugaan Jual Beli Jabatan PPS di Pakenjeng
Ilustrasi, KPU Garut jelaskan kesimpulan dari hasil tindak lanjut dugaan jual beli jabatan PPS di Pekenjeng. (kpu.go.id)

SuaraGarut.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, menjelaskan hasil tindak lanjut dugaan adanya jual beli jabatan PPS di Kecamatan Pakenjeng.

Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengatakan, pihaknya menerima rekomendasi dugaan jual beli jabatan PPS di Pakenjeng dari Bawaslu Garut pada 17 Februari 2023 lalu.

Surat rekomendasi dari Bawaslu untuk KPU Garut berisi adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Pakenjeng.

Bentuk dugaan pelanggaran adalah jual beli jabatan PPS dengan terlapor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakenjeng.

KPU Kabupaten Garut kemudian menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tersebut.

Tindak lanjut dilaksanakan sesuai dengan mekanisme tentang pedoman teknis penanganan pelanggaran kode etik, perilaku, sumpah atau janji, dan pakta integritas anggota PPK, PPS, dan kelompok PPS.

Di antaranya, melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap pihak terlapor yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakenjeng.

Dari hasil klarifikasi dan verifikasi, lanjut Junaidin Basri, disimpulkan tidak ditemukan dugaan pelanggaran kode etik terhadap PPK Kecamatan Pakenjeng.

"Setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi oleh KPU Kabupaten Garut, disimpulkan tidak ditemukan dugaan pelanggaran kode etik terhadap PPK Kecamatan Pakenjeng," kata Junaidin Basri Minggu (12/3/2023) dikutip dai Antara.

Baca Juga: Sepak Terjang Gubernur Koster, 'Galak' Minta Turis Jangan Datangi Bali Jika Tak Suka Kokok Ayam

Junaidin mengatakan, setelah adanya keputusan tidak terbukti adanya pelanggaran, petugas PPK yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas menyelenggarakan kegiatan tahapan Pemilu 2024.

Itulah hasil tindak lanjut KPU Garut atas rekomendasi Bawaslu terkait dugaan jual beli jabatan PPS di Kecamatan Pakenjeng.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI