Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Muhamad Yasir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
Deretan 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK
baca 10 detik
  • Politisi PDIP Giri Ramanda Kiemas meminta pemerintah menunda kenaikan gaji kepala daerah.
  • Penundaan tersebut diusulkan karena kondisi efisiensi anggaran serta tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat luas.
  • Mendagri Tito Karnavian sebelumnya membuka peluang revisi aturan setelah Apkasi mengusulkan penyesuaian gaji kepala daerah.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Giri Ramanda Kiemas, meminta pemerintah menunda rencana kenaikan gaji dan tunjangan kepala daerah. Kebijakan tersebut dinilai belum tepat diterapkan di tengah kondisi efisiensi anggaran dan tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.

Giri mengatakan pembahasan mengenai peningkatan pendapatan kepala daerah tetap bisa dilakukan. Namun, realisasinya sebaiknya menunggu kondisi fiskal pemerintah dan perekonomian nasional membaik.

"Tetapi mengingat kondisi efisiensi anggaran di pusat dan daerah, peningkatan pendapatan kepala daerah harus ditunda dulu," kata Giri kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai pemerintah perlu mengedepankan rasa keadilan terhadap masyarakat yang masih mengalami penurunan tingkat kesejahteraan.

Giri juga menepis anggapan bahwa rendahnya gaji menjadi penyebab kepala daerah terjerat korupsi. Menurutnya, praktik korupsi lebih berkaitan dengan integritas pejabat daripada besaran penghasilan yang diterima.

"Kalau ukurannya pendapatan kurang dan menjadi penyebab korupsi akan menjadi absurd argumen ini," katanya.

Meski demikian, Giri tidak menolak evaluasi terhadap besaran pendapatan kepala daerah di masa mendatang.

Ia menilai kenaikan penghasilan harus didasarkan pada indikator yang objektif, seperti kinerja, beban tanggung jawab, dan biaya sosial yang ditanggung kepala daerah.

Giri juga mengusulkan agar kajian tersebut tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga anggota DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan daerah.

baca juga

Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Wacana itu muncul setelah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengusulkan penyesuaian gaji karena beban dan tanggung jawab kepala daerah dinilai semakin besar.

Tito mengakui regulasi tersebut sudah berusia lebih dari dua dekade dan layak dikaji ulang. Namun, ia menegaskan penyesuaian hak keuangan kepala daerah harus dikaitkan dengan capaian kinerja daerah.

Pemerintah juga berencana membentuk tim bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk mengkaji revisi aturan tersebut sebelum mengambil keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:18 WIB

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:42 WIB

Terkini

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

×