SuaraGarut.id - Usai menlakukan rekontruksi kasus penganiayaan David di di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan mulai menemukan titik terang.
Mario Dandy Satrio (20) ditetapkan jadi pelaku utama penganiayaan sementara Shane Lukas (15) dan AG (15) memiliki peran berbeda dalam proses penyiksaan.
Penganiayaan itu terjadi dipicu karena Mario Dandy marah atas perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan David terhadap AG.
Dalam rekontruksi terungkap, korban David tidak mau menemui ketiga pelaku meski sudah dihubungi oleh Mario.
Namun setelah dihubungi oleh AG dengan berbagai bujuk rayunya, akhirnya David mau menghampiri ke tiga pelaku tersebut.
Saat David menghampiri ketiga pelaku nampak tidak ada perlakuan refresif dari mereka. Bahkan saat itu, Mario sempat merangkul David dan membawanya ngobrol di belakang mobil Jeepnya.
Suasana mulai berubah saat menantang duel dengan David. Namun permintaan itu ditolak korban karena alasan tak sepadan.
Lalu Mario menyuruh David push up dan melakukan sikap tobat. Saat melakukan sikap tobat itulah kekerasan fisik mulai dilakukan Mario dengan cara menendang dan memukul.
Sementara Shane memiliki peran memeriksa CCTV di sekitar komplek untuk memastikan penganiayaan tidak terekam.
Baca Juga: Profil Sus Rini, Pengasuh Rayyanza yang Kena Sentil Netizen Setelah Lakukan Hal Ini
Shane pun diduga mempropokasi Mario untuk melakukan kekerasan terhadap David. Bahkan saat penganiayaan berlangsung Shane merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario.(*)