SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg tanggal 31 Maret 2023.
Penurunan HET tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 tentang Perubahan Atas Kepbup Garut Nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 tentang HET LPG 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
HET dalam SK terbaru bervariasi, tergantung jarak tempuh dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke pangkalan gas yang tersebar di seluruh Garut.
Berikut variasi harga berdasarkan jaraknya dengan SPBE:
Lokasi pangkalan dari SPBE dalam radius 60 km = Rp16.000
Lokasi pangkalan dari SPBE dalam radius 90 km = Rp16.500
Lokasi pangkalan dari SPBE dalam radius 120 km = Rp17.000
Dengan demikian, setiap pangkalan seharusnya menurunkan harganya dari Rp2.500 sampai dengan Rp3.500 dari harga yang ditetapkan pada kenaikan HET beberapa hari sebelumnya. (*)
Editor: Mustika Ati
Baca Juga: Sempat Tak Lulus, Partai Prima Kini Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi Pemilu 2024