SUARA GARUT - Kekayaan yang ada di Indonesia salah satunya adalah tentang cara pandang umat Islam untuk menentukan awal bulan Qomariyah atau Hijriyah.
Pernyataan itu kerap terdengar terutama terkait penyelenggaran ibadah yang berhubungan dengan, Ramadhan, Syawwal, dan Zulhizah, menggunakan metode Hisab atau Rukyat.
Dua metode antara Hisab dan Rukyat di Indonesia kerap digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriyah, atau awal bulan Sawwal.
Lembaga Falakiyah PBNU, menjadikan hisab sebagai salah satu dasar penentuan bulan baru dalam tahun Qamariyah.
Hisab merupakan metode falak hitungan numerik-matematika yang digunakan untuk menetapkan awal bulan Hijriyah tanpa verifikasi faktual, atau rukyah hilal.
Metode falak tersebut merupkan hipotesis verifikatif yang belum konklusif.
Dalam prakteknya menurut, Thomas Djmaluddin, seorang profesor Riset Astronomi-Astrofisika hisab dianggap akurat bergantung pada pilihan kriterianya.
Secara Astronomi titik temunya adalah kriteria imkan rukyat atau kemungkinan bisa di rukyat.
Atau visibilitas hilal atau keterlihatan hilal, kriteria imkan rukyat, sesungguhnya kriteria hisab berdasarkan data rukyat jangka panjang.
Baca Juga: MU Disingkirkan Sevilla dari Liga Europa, Erik Ten Hag Akui Skuatnya Bikin Kesalahan
Bagi pengamal hisab, kriteria itu menjadi dasar pembuatan kalender, Oleh sebab itu keduanya dirangkul dengankriteria yang sama.
Sementara itu, rukyatul hilal merupakan pengamatan atau observasi terhadap hilal.
Hilal sendiri merupakan lengkungan bulan sabit paling tipis yang berkedudukan pada ketinggian rendah di atas ufuk barat pasca matahari terbenam (ghurub) dan bisa diamati.
Ada tiga cara mengamati dalam melihat hilal, yaitu, mengandalkan mata telanjang, mata dibantu alat optik, hingga alat optik terhubung ke sensor atau kamera.
Dari cara tersebut, keterligatan hilal terbagi menjadi tiga bagian, mulai dari kasatmata telanjang, (bil Fi'li), kasatmata teleskop, dan kasat-citra.
Nahdlatul Ulama (NU) memosisikan metode falak (hisab) sebagai alat bantu dalam pelaksanaan rukyatul hilal.