Kabar Gembira Honorer Diangkat ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Pengecualian, Junimart Girsang Jelaskan Syaratnya Begini

Suara Garut

Rabu, 26 April 2023 | 09:33 WIB
Kabar Gembira Honorer Diangkat ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Pengecualian, Junimart Girsang Jelaskan Syaratnya Begini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.Kabar gembira Honorer diangkat ASN PPPK secara otomatis

SUARA GARUT - Kabar baik untuk tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2023.

Seperti diketahui, mulai 28 November 2023, tenaga honorer akan di hapus oleh pemerintah berdasarkan PP Nomor 39 Tahun 2018, dan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK, dilakukan sebagai upaya penyelesaian tenaga honorer, yang telah bekerja selama bertahun-tahun tanpa kepastian status kepegawaian.

Selama bertahun-tahun honorer tanpa pengakuan dan penghargaan dari pemerintah atas pengabdian dan jasa-jasanya pada negara.

Komisi II DPR RI menegaskan seluruh tenaga honorer di indonesia akan diangkat menjadi PPPK 2023.

Pengangkatan mereka, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, tanpa terkecuali.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pengangkatan honorer harus dilakukan sebelum 28 November 2023.

Pengalihan honorer menjadi ASN PPPK itu, terhadap yang sudah terdaftar pada data KemenPANRB.

Tenaga honorer tersebut terdiri dari, para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan,  hingga Satpol PP.

baca juga

"Tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap honorer," ungkap Junimart Girsang.

Menurut Girsang, kebijakan diambil untuk menghindari adanya pembengkakan anggaran.

Selain itu, menerapkan prinsip keadilan kompetitif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Prof Nunuk Suryani menjelaskan bahwa Kemendikbud membutuhkan 6001.286 formasi ASN PPK guru untuk tahun 2023.

Jumlah ini dibutuhkan untuk penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi pppk 2023 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah.

Dengan memiliki status ASN, PPPK memiliki kepastian hukum dan status kepegawaian yang jelas, sehingga dapat bekerja lebih profesional dan fokus pada tugas-tugas yang diemban.

Dalam jangka panjang hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.(*)

Sumber: YouTube Edukasi Oficial

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ASN Dibolehkan Perpanjang Cuti Lebaran Dan WFH Dari Kampung Halaman

ASN Dibolehkan Perpanjang Cuti Lebaran Dan WFH Dari Kampung Halaman

News | Selasa, 25 April 2023 | 10:33 WIB

DPR RI Tegaskan Tak Akan Terjadi Penghapusan Tenaga Honorer

DPR RI Tegaskan Tak Akan Terjadi Penghapusan Tenaga Honorer

Sumut | Senin, 24 April 2023 | 14:26 WIB

DPR: Tidak Akan Ada PHK Massal Tenaga Honorer 2023

DPR: Tidak Akan Ada PHK Massal Tenaga Honorer 2023

DPR | Senin, 24 April 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:48 WIB

×