SUARA GARUT - Uporia pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK sebelum 28 November 2023, dinilai banyak kalangan seperti mendapat angin surga.
Pasalnya, program satu juta honorer jadi ASN PPPK Kemendikbudristek saja masih menyisakan pekerjaan rumah (PR)
Oleh sebab itu, pengangkatan honorer tanpa tes secara otomatis yang diwacanakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang bagaikan pepesan kosong.
Tidak mungkin dalam waktu singkat seperti cerita Sangkuriang honorer melenggang begitu saja diangkat ASN PPPK tanpa tes secara otomatis.
Tersisa lima bulan kedepan, sesuai Pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK honorer harus dihapuskan.
Artinya sesingkat itukah, tiba-tiba honorer diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes secara otomatis.
Menyikapi itu, salah satu pengurus DPP Fagar Garut Ma'mol Arif hanya bisa tersenyum dingin.
Pasalnya kata dia, program satu juta PPPK sendiri masih belum rampung.
Kini muncul kembali wacana pengangkatan 2,3 juta honorer menajdi ASN PPPK tanpa tes.
Baca Juga: Berawal dari Iseng di Bank, Sekdes Dipukul dan Diancam Oknum Satpol-PP Sukabumi
"Kalau itu benar, kami bersyukur dan mengucap trimakasih kepada pemerintah pusat," kata Ma'mol Arif saat dikonfirmasi garut.suara.com, pada Jumat, (28/04/2023).
Akan tetapi sambungnya, harus ada jaminan terlebih dahulu masalah anggaran dari Menteri Keuangan Srimulyani.
Sehingga jangan sampai nantinya wacana itu malah membuat ASN PPPK dirugikan.
Mengangkat 2,3 Juta honorer menjadi ASN PPPK, tentu membutuhkan anggaran yang sangat besar, bahkan akan menyedot APBN, atau APBD.
Padahal, salah satu prinsip yang akan diterapkan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam penuntasan honorer adalah tidak akan membebani APBN atau APBD.
"Kami malah khawatir jika hal ini di paksakan, sistem sallary Range yang disodorkan APKASI untuk gaji PPPK benar-benar jadi kenyataan," ujarnya.