SUARA GARUT - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan mengabarkan honorer harus diangkat ASN PPPK sebelum 28 November 2023.
Kabar pengangkatan 2,3 Juta honorer tersebut semakin menyeruak di kalangan pegawai non ASN.
Pasalnya, dari tujuh kategori honorer yang akan diangkat terdapat tenaga ofice boy, dan tenaga kebersihan.
Para pegawai honorer tersebut, tentu saja bergembira mendengar pernyataan wakil Rakyat Junimart Girsang, tentang peralihan honorer ke ASN.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KemenPANRB, beberapa waktu lau, dia mengatakan honorer akan diangkat PPPK.
Bukan hanya itu, Junimart Girsang menyebutkan pengangkatan tenaga honorer ini secara otomatis dan tanpa tes.
Politisi asal Sumatra Utara itu berharap bisa terealisasi paling lama sebelum 28 November 2023.
Selain, ofice boy, dan tenaga kebersihan, menurut Junimart semua honorer harus dialihkan statusnya.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi atau pemberitahuan resmi dari Pemerintah.(*)
Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Keluargamu Harus Segera Buat Grup WhatsApp Keluarga!