Bergaji Lima Ratus Ribu Rupiah Guru Sularno, Terancam Denda Rp.60 Juta dan Satu Tahun Penjara, Mungkinkan Mendapatkan Amicus Curiae?

Suara Garut

Rabu, 03 Mei 2023 | 14:26 WIB
Bergaji Lima Ratus Ribu Rupiah Guru Sularno, Terancam Denda Rp.60 Juta dan Satu Tahun Penjara, Mungkinkan Mendapatkan Amicus Curiae?
Bergaji lima ratus ribu rupiah, guru Sularno terancam Pidana Penjara satu tahun dan Denda 60 Juta rupiah.(Foto: Tangkapan layar/YouTube.Tribunsumsel)

Bergaji Lima Ratus Ribu Rupiah Guru Sularno, Terancam Denda Rp.60 Juta dan Satu Tahun Penjara, Mungkinkan Mendapatkan Amicus Curiae?


SUARA GARUT - Satu lagi kisah pilu menimpa guru honorer SDN Sungai Naik Kabupaten Musi Rawas bernama Sularno.

Berniat memberikan pelajaran tentang Disiplin kepada anak didiknya, Guru Sularno malah terancam 

Guru honorer yang hanya bergaji, 500 ribu rupiah perbulan itu, kini menuntut keadilan atas kasus yang menimpanya.

Tidak banyak yang tahu, bagaimana susahnya hidup bagi seorang honorer yang berpenghasilan tiga bulan sekali.

Kini guru Sularno, harus berhadapan dengan hukum hingga terancam membayar denda sebesar 60 juta rupiah.

Kisah guru Sularno, berawal dari sebuah peristiwa yang terjadi di sekolahnya SDN Sungai Naik, tempat dia mendarma baktikan pada bangsa dan negara.

Tepatnya sekira 20 Oktober 2022, Ia memberikan hukuman terhadap muridnya, karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah.

Dia kemudian dijerat pasal 80 ayat 1 pasal 76 c UU 35 Tahun 2014, tentang perubahan Atas UU No.23 Tahun 2022, tentang perlindungan Anak.

baca juga

Tanggal 26 April 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ayu Soraya Putri SH, menyatakan guru Sularno terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Banyak kalangan, termasuk penggiat pendidikan di Musi Rawas menyatakan tidak ada guru yang berniat mencelakai muridnya.

Tuntutan JPU terhadap Guru Sularno dinilai terlalu berlebihan.

Hal serupa seperti disampaikan penasihat hukum Guru Sularno, tidak ada niat guru mencelakai siswanya.

Menurut Kuasa hukum Sularno, seharusnya perkara itu ditolak, dan hanya diselesaikan di tingkat satuan pendidikan terlebih dahulu.

Peristiwa tersebut, terjadi di Sekolah, selain itu, pihak orang tua siwa mengaku tidak ikut-ikutan dalam peristiwa tersebut.

"Orang tua korban tidak berniat melaporkan perkara itu ke polisi," kata Kuasa hukum Sularno.

Namun, kata Dayat kuasa hukumnya, ada pihak ketiga yang turut mempermasalahkan peristiwa itu.

Kuasa Hukum Sularno, saat mengajukan pledoi, berharap majelis hakim, membebaskan terdakwa dari segala dakwaan.

Dakwaan kata Kuasa hukum Sularno, tidak bisa diterima, karena proses pelaporan perkara cacat formil.

"Menurut UU perlindungan Anak, yang berhak melaporkan adalah orang tua korban, atau wali berdasarkan penetapan pengadilan," kata Dayat.

Atau sambung Dayat, Lembaga badan hukum seperti KPAID, atau Forum Puspa.

Mendapati nasib malang yang menimpa guru Sularno, Penggiat Pendidikan akan mengajukan amicus curiae ke Pengadilan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Sularno, Guru di Sumsel yang Terancam Dipenjara 1 Tahun Karena Hukum Murid yang Tidak Kerjakan Tugas

Cerita Sularno, Guru di Sumsel yang Terancam Dipenjara 1 Tahun Karena Hukum Murid yang Tidak Kerjakan Tugas

Sumsel | Selasa, 02 Mei 2023 | 22:42 WIB

Mulai Jalani Hukuman di Lapas Salemba, Bharada E Diberikan Ruangan Khusus

Mulai Jalani Hukuman di Lapas Salemba, Bharada E Diberikan Ruangan Khusus

News | Senin, 27 Februari 2023 | 19:09 WIB

Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati

Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:21 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×