SUARA GARAUT - Baru saja pendaftaran secara daring Sekolah Kedinasan (Sekdin) usai di tutup per 30 April 2023.
Dengan begitu pelamar Sekdin selangkah lagi kalian akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun jangan senang dulu, lolos seleksi administrasi bukan berarti melenggang dengan mulus menjadi mahasiswa Sekdin 2023.
Oleh sebab itu, menjelang menghadapi SKD dan SKB, sebaiknya para pelamar Sekdin terlebih dahulu menyiapkan pengetahuan seputar SKD, termasuk kisi-kisinya.
Agar bisa dinyatakan lulus nilai ambang batas dalam kegiatan SKD, tentu pelamar harus paham terlebih dahulu kisi-kisinya.
Nilai ambang batas ini diatur oleh KepmenpanRB Nomor 137 Tahun 2023, pelamar bisa mendonloadnya di halaman geogle.
Terdapat tiga jenis tes yang termasuk kedalam SKD, Pelamar dinyatakan memenuhi kriteria kelulusan jika memenuhi batas minimum nilai ambang batas.
Ketiga jenis yang terdapat dalam SKD tersebut, Yakni :
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum ( TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Selanjutnya pembaca garut.suara.com, penjelasan ketiga jenis tes tersebut akan disampaikan di artikel berikutnya. (*)