Daftar Tanggal Merah dan Sisa Cuti Bersama 2023, Ada Long Weekend!

Aulia Hafisa

Jum'at, 28 April 2023 | 17:32 WIB
Daftar Tanggal Merah dan Sisa Cuti Bersama 2023, Ada Long Weekend!
Daftar Tanggal Merah dan Sisa Cuti Bersama 2023 (istock)

Suara.com - Pemerintah telah melakukan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dengan memajukan dan menambahkan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023, sehingga total jumlah libur Lebaran 2023 menjadi 7 hari. Selain itu, seperti apa daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023?

Sebelumnya, Pemerintah memang telah merilis daftar hari libur nasional pada Mei 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Di dalam SKB 3 Menteri tersebut, ada beberapa tanggal merah atau hari libur nasional selama 2023. 

Daftar Tanggal Merah dan Sisa Cuti Bersama 2023

Perlu diketahui, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 mencatat tidak ada cuti bersama pada Mei 2023. Namun, terdapat dua tanggal merah pada Mei, yaitu:

- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh

- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih.

Masyarakat internasional memeringati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau dikenal juga sebagai May Day, sedangkan di Indonesia, May Day menjadi salah satu hari yang dijadikan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.

Pada momen peringatan tersebut, masyarakat kelompok buruh dan pekerja biasanya menggelar aksi unjuk rasa dan juga menyuarakan tuntutan untuk kesejahteraan kaum buruh.

Berikut ini adalah daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023:

baca juga

- 1 Juni: Hari lahir Pancasila

- 4 Juni: Hari raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah

- 19 Juli: Tahun baru Islam 1445 Hijriah

- 17 Agustus: Hari kemerdekaan Republik Indonesia

- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari raya Natal

- 2 Juni: Cuti bersama hari raya Waisak

- 26 Desember: Cuti bersama hari raya Natal.

Jika melihat dari daftar di atas dan tanggal yang sedang berjalan, maka dapat diketahui bahwa kesempatan masyarakat untuk merasakan hari libur lewat cuti bersama tersisa dua kali lagi.

Itulah daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023 yang perlu diketahui. Masyarakat masih bisa memanfaatkan tanggal merah dan cuti bersama 2023 untuk berbagai keperluan bersama keluarga atau untuk liburan. Pastikan Anda memanfaatkan hari libur dan sisa cuti bersama sepanjang 2023 dengan sebaik mungkin.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Hari Libur Mei 2023 dan Cuti Bersama, Simak di Sini!

Daftar Hari Libur Mei 2023 dan Cuti Bersama, Simak di Sini!

News | Jum'at, 28 April 2023 | 17:08 WIB

Jadwal Cuti Bersama Lebaran, Awas Jangan Sampai Kebablasan Liburan Ya!

Jadwal Cuti Bersama Lebaran, Awas Jangan Sampai Kebablasan Liburan Ya!

Bandungbarat | Jum'at, 28 April 2023 | 10:22 WIB

Pemerintah Perpanjang Cuti Lebaran ASN, Sejumlah Ruas Jalan di Jogja Macet

Pemerintah Perpanjang Cuti Lebaran ASN, Sejumlah Ruas Jalan di Jogja Macet

Jogja | Kamis, 27 April 2023 | 09:25 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×