SUARA GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memulai tahapan kampanye pada pemilihan kepala desa(Pilkades) serentak pada hari ini, 5 Mei 2023.
Kampanye dilakukan hingga tanggal 9 Mei mendatang, sementara waktu pemungutan suara akan dilaksanakan pada 15 Mei mendatang.
Perhelatan demokrasi ini diikuti oleh 308 orang calon kepala desa yang berada di 82 desa yang tersebar di 28 Kecamatan. Mereka akan memperebutkan suara 335.021 orang pemilih di 670 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Panitia pemilihan tingkat Kabupaten telah menghimbau desa, agar mencegah adanya pengerahan massa pada saat kampanye. Alasannya agar pelaksanaan kampanye berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik.
"Saat ini Covid-19 di Garut juga meningkat, jadi protokol kesehatan harus dijaga. Jangan terlalu banyak berkumpul orang,' ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, kepada wartawan, Jumat, 5 Mei 2023.
Selama masa kampanye ini Pemerintah Kabupaten berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Polres Garut untuk menjaga situasi keamanan, begitu juga pemantauan di daerah-daerah yang berpotensi mengalami konflik.
Pada saat kampanye terbuka setiap calon kepala desa juga harus mendapatkan izin dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat. Polisi pun akan melakukan pengawalan melekat terhadap calon kepala desa terutama yang berpotensi terjadinya konflik.
Hingga saat ini, Erwin mengaku pelaksanaan pilkades di wilayahnya masih berjalan kondusif dan tidak ada gangguan yang dapat mempengaruhi tahapan pelaksanaan pemilihan. (*)
Editor: Farhan