Respon Fenomena Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Menpan RB dan BKN Akan Lakukan Upaya Ini, Simak Dua Solusi dari Menteri Anas

Suara Garut | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 20:29 WIB
Respon Fenomena Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Menpan RB dan BKN Akan Lakukan Upaya Ini, Simak Dua Solusi dari Menteri Anas
ilustrasiRespon Fenomena Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Menpan RB dan BKN Akan Lakukan Upaya Ini, Simak Dua Solusi dari Menteri Anas.(Foto: SUARA GARUT/doc.KemenpanRB)

SUARA GARUT - Hanya sebagian kecil tenaga honorer teknis yang mampu menjawab soal CAT seleksi PPPK teknis membuat Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) menuai protes.

Akibatnya menurut koordinator PTTI Ginanjar Muhamad Riana, banyak jabatan yang tidak terisi.

Dikutip garut.suara.com, dari halaman Tribu  Gayo, tingkat kesulitan soal ujian dan poin nilai ambang batas yang teralu tinggi.

Sedangkan kisi-kisi materi ujian yang berikan jauh berbeda dengan soal yang diujikan di CAT.

"Hal ini akan mengganggu kinerja instansi, pusat maupun daerah se-Indonesia," ungkap ganjar dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber.

Oleh sebab itu, PTTI mendesak pemerintah segera membuat terobosan dengan melakukan evaluasi menyeluruh.

Terpisah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dan BKN melakukan upaya serius mengatasi persoalan PPPK teknis 2022.

Menteri Abdullah Azwar Anas dikutip dari Tribun Gayo, telah membahas persoalan ini, dengan dua langkah yang akan dilakukan BKN.

Menteri Abdulah Azwar Anas memerintahkan BKN untuk melakukan simulasi dan kajian terkait kelulusan dalam seleksi PPPK teknis 2022.

"Saya sudah bahas soal Passing Grade, dengan BKN, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi," kata Menteri Anas.

Selanjutnya sambung Menteri Anas, pihaknya akan kumpulkan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrut yang ada.

"Tentu KemenpanRB, harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan," ujarnya.

Anas menyebutkan, nilai ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral jabatan fungsional.

Sedangkan terkait soal CAT, disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas perguruan tinggi.

Serupa dengan Menteri Anas, Plt.BKN Bima Haria Wibisana, jajaranya akan melakuka simulasi atas afirmasi yang nantinya diterapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fenomena Gugur Massal Seleksi PPPK Teknis 2022 Secara Nasional PTTI Beltim Minta Ini Ke BKN

Fenomena Gugur Massal Seleksi PPPK Teknis 2022 Secara Nasional PTTI Beltim Minta Ini Ke BKN

| Senin, 08 Mei 2023 | 18:35 WIB

Jadwal Usulan NIP Diperpanjang BKN Hingga 31 Mei 2023, ASN PPPK Selesai DRH, Terancam Batal Gajian Bulan Juni, Sebabnya Ini

Jadwal Usulan NIP Diperpanjang BKN Hingga 31 Mei 2023, ASN PPPK Selesai DRH, Terancam Batal Gajian Bulan Juni, Sebabnya Ini

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 22:35 WIB

Pemerintah Tegaskan Pendataan Honorer Tidak Otomatis Diangkat Jadi ASN, Simak Jangan Sampai Salah Tafsir

Pemerintah Tegaskan Pendataan Honorer Tidak Otomatis Diangkat Jadi ASN, Simak Jangan Sampai Salah Tafsir

| Kamis, 04 Mei 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal Melaju ke Final Liga Champions

Singkirkan Atletico Madrid, Arsenal Melaju ke Final Liga Champions

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:04 WIB

Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama

Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 05:30 WIB

Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?

Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 04:50 WIB

5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok

5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:49 WIB

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:30 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:26 WIB

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:15 WIB

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

Sumsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:55 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Kalbar | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:40 WIB