Kesal Tidak Ada Kejelasan Status, Satpol-PP Honorer, Akan Gelar Aksi Massal Minta Diangkat PNS

Suara Garut

Selasa, 09 Mei 2023 | 20:09 WIB
Kesal Tidak Ada Kejelasan Status, Satpol-PP Honorer, Akan Gelar Aksi Massal Minta Diangkat PNS
Kesal Tidak Ada Kejelasan Status, Satpol-PP Honorer, Akan Gelar Aksi Massal Minta Diangkat PNS. (Foto: Tangkapan Layar/JPNN)

SUARA GARUT - Kedudukan Satuan Pamong Praja berada dalam naungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

Pasal 1 PP Nomor 16 Tahun 2018 secara implisit menjelaskan tentang Satuan Polisi Pamong Pradja ( Satpol-PP).

Satpol PP adalah, perangkat daerah yang dibentuk
untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketenteraman, serta menyelenggarakan
pelindungan masyarakat.

Di Pasal 2, dijelaskan terkait status Satpol PP sebagai aparat Pemerintah Daerah yang diduduki oleh pegawai negeri sipil.

Artinya jabatan Polisi Pamong Praja, hanya bisa diduduki oleh seorang PNS, dan bukan oleh honorer, atau PPPK.

Meski begitu, fakta dilapngan, seperti dikutif garut.suara.com dari halaman JPNN, jumlah Satpol-PP non PNS secara nasional sebanyak 90 ribu orang.

Sedangkan dalam Bab IV pasal 15 ayat 1, disebutkan anggota Satpol PP, diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tidak ditemukan baik dalam PP Nomor 16 Tahun 2018, maupun UU Nomor 23 Tahun 2014, klausul yang menyebutkan Satpol PP bisa diangkat dari honorer atau PPPK sekalipun.

Sedangkan yang terdapat dalam Pasal 256 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014, disebutkan.

baca juga

Pol PP, adalah jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang penetapanya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, di pasal 256, ayat 2, Pol PP, diangkat dari PNS yang memenuhi persyatan.

Meski begitu, pada kenyataannya keberadaan POl PP non PNS keberadaanya tak dapat dielakan.

Mereka berjasa pada negara karena telah membantu tugas tugas Pol PP yang berstatus PNS.

Pengabdian mereka selama ini, tentu patut di hargai, atas jasa dan baktinya pada negara.

Ketua Forum Komuniaksi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abidin, meminta pemerintah memperhatikan Pol PP honorer, untuk diangkat sebagai PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duh! BKD Di Provinsi Ini Prediksikan NIP PPPK Akan Tuntas Sebelum Oktober 2023, Begini Kata Ismail Fahmi, Honorer Jangan Kaget

Duh! BKD Di Provinsi Ini Prediksikan NIP PPPK Akan Tuntas Sebelum Oktober 2023, Begini Kata Ismail Fahmi, Honorer Jangan Kaget

Garut | Selasa, 09 Mei 2023 | 19:07 WIB

Nasib Pegawai Honorer Tidak Jelas Dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Yang Ada Hanya  PNS dan PPPK, Simak Begini Perjalananya, Part 2

Nasib Pegawai Honorer Tidak Jelas Dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Yang Ada Hanya PNS dan PPPK, Simak Begini Perjalananya, Part 2

Garut | Selasa, 09 Mei 2023 | 16:59 WIB

Satpol PP Padang Gerebek Panti Pijat Plus-plus, 1 Wanita dan 2 Pria Diamankan

Satpol PP Padang Gerebek Panti Pijat Plus-plus, 1 Wanita dan 2 Pria Diamankan

Sumbar | Selasa, 09 Mei 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Kompetisi Orang Paling Menderita

Kompetisi Orang Paling Menderita

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:06 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Bye-bye Teknologi Start! MotoGP Larang Holeshot Device di GP Belanda Demi Keselamatan Pembalap

Bye-bye Teknologi Start! MotoGP Larang Holeshot Device di GP Belanda Demi Keselamatan Pembalap

Sport | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:02 WIB

Bukan Ronaldo! 'Thor' dari Skotlandia Otak di Balik Kemenangan Telak Portugal

Bukan Ronaldo! 'Thor' dari Skotlandia Otak di Balik Kemenangan Telak Portugal

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:00 WIB

Membaca Tembang Talijiwo: Seni Menertawakan Kekacauan Hidup

Membaca Tembang Talijiwo: Seni Menertawakan Kekacauan Hidup

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:00 WIB

Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026

Sempat Disorot, FIFA Pastikan Donald Trump Akan Serahkan Trofi Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:58 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB