Nasib Pegawai Honorer Tidak Jelas Dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Yang Ada Hanya PNS dan PPPK, Simak Begini Perjalananya, Part 2

Suara Garut | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:59 WIB
Nasib Pegawai Honorer Tidak Jelas Dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Yang Ada Hanya  PNS dan PPPK, Simak Begini Perjalananya, Part 2
Ilustrasi.Nasib Pegawai Honorer Tidak Jelas Dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Yang Ada Hanya PNS dan PPPK, Simak Begini Perjalananya, Part 2. ( Foto: Tangkapan layar/ YoTube)

SUARA GARUT - Berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2012, rekrutmen CPNS sesama honorer dilakukan pada tahun 2014, disaat pemerintahan masa transisi dari SBY ke Pemerintah yang baru yaitu Presiden Joko Widodo.

Tentu Pengangkatan honorer menjadi CPNS ini, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan honorer sejak tahun 2005.

Akan tetapi, berbagai permasalahan muncul dalam proses rekrutmen CPNS 2014 tersebut, salah satunya adalah masih tersisanya tenaga honorer kategori II, yang tidak lolos dalam seleksi sesama honorer tersebut.

Akibat banyaknya yang tidak lolos dalam seleksi tersebut, para honorer di Indoensia menghimpun kekuatan dalam wadah Forum Honorer Kategori II (FHK2I).

Kita mungkin masih mengenal nama-nama  tokoh pejuang dalam memperjuangkan hak kepada pemerintah dengan menuntut keadilan.

Ditingkat Nasional, masih segar dalam ingatan seperti, Titi Purwaningsih, Bima dari Cianjur, Iman dari Bandung, atau Cecep Kurniadi, Dudi Abdullah, Rikrik Gunawan, Adeng Sukmana, hingga Irfan Rifani  dari Garut. Serta masih banyak para pejuang lainya.

FHK2I itu, lahir karena merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah saat itu.

Adanya tudingan para honorer, akan tidak trasnparanya proses pengumuman kelulusan, seleksi CPNS yang terjadi saat itu, menjadi sebab mereka berjuang menuntut keadilan.

Di awal pemerintahanya Presiden Joko Widodo kemudian menerbitkan UU Nomor 14 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam UU ASN tersebut, istilah honorer  dihilangkan, meski fakta dilapangan terdapat ratusan ribu tenaga honorer yang bekerja dan dibutuhkan oleh negara.

Lahirnya UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, kemudian menuai reaksi keras dari para honorer khusunya yang tergabung dalam FPHI.

Mereka berkali kali menggelar aksi, kepada pemerintah, untuk menuntut keadilan agar diangkat PNS.

"PNS Harga Mati," saat itu bagaikan slogan yang tanpa ada tawar menawar lagi dalam langkah perjuangan para honorer.

Tidak sedikit para honorer yang menentang terhadap UU ASN No 5 Tahun 2014 tersebut.

Salah satunya seperti yang disuarakan Rochmadi Sularso asal ponorogo yang tergabung dalam Forum Perjuangan Honorer Indonesia (FPHI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berpotensi Dapat Gaji Ke-13, BKH PGRI Riau Minta BKN Percepat Proses Penerbitan NIP PPPK Guru 2022, Eko Wibowo Bilangnya Begini

Berpotensi Dapat Gaji Ke-13, BKH PGRI Riau Minta BKN Percepat Proses Penerbitan NIP PPPK Guru 2022, Eko Wibowo Bilangnya Begini

| Selasa, 09 Mei 2023 | 12:59 WIB

Viral ASN Guru di Pangandaran Resign Usai Diintimidasi Senior, Diduga Karena Lapor Pungli

Viral ASN Guru di Pangandaran Resign Usai Diintimidasi Senior, Diduga Karena Lapor Pungli

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:35 WIB

FGHNLPSI Minta To Up Formasi Yang Dijanjikan Menteri Nadim Masuk Dalam Regulasi Rekrutmen ASN PPPK 2023, Sebabnya Ini

FGHNLPSI Minta To Up Formasi Yang Dijanjikan Menteri Nadim Masuk Dalam Regulasi Rekrutmen ASN PPPK 2023, Sebabnya Ini

| Selasa, 09 Mei 2023 | 10:10 WIB

Terkini

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB