SUARA GARUT - Husein Ali Rafsanjani, seorang guru ASN muda di lingkungan Pemkab Pangandaran lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya, karena merasa tidak nyaman dan mendapat tekanan.
Sebelumnya Husein Ali Rafsanjani mengunggah isi hatinya di media sosial (medsos), karena adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Guru ASN muda itu, mengungkapkan kejadian yang menimpa dirinya melalui akun medsos miliknya, @Instagram @husein_ar, dan akun Tiktok@husein_ar.
Peristiwa itu kata husein, berawal saat dirinya menanyakan soal anggaran yang diminta instansi ketika mengikuti latihan dasar (latsar) CPNS 2020.
Dia mengaku bingung, dan keberatan terkait adanya penarikan anggaran yang menurutnya tidak jelas tujuanya.Husein menduga terjadi pungli.
Husein mengaku dirinya dimintai uang untuk kegiatan latsar CPNS di Bandung, tak sampai disitu, saat latsar berlangsung sebesar 350 ribu rupiah.
Dirinya merasa kesal karena ketidak jelasan tujuan penarikan anggaran bagi anggota yang tengah mengikuti latsar CPNS.
"Waktu latsar CPNS tahun 2020, usai mendapat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai negara, tiba-tiba diminta membayar untuk trasnport," kata Husein dikutip dari Liputan 6.com.
Jengkelnya kata husein, ikut atau tidak, hamil atau tidak, disuruh bayar trasnport, dan saat latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar 350 ribu rupiah.Imbuhnya.
Baca Juga: Kamis Besok, Dewas KPK Panggil Firli Bahuri Soal Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi
Dari peristiwa tersebut, karena merasa terhimpit, dia berinisiatif melaporkan kejadianya melalui situs lapor.go.id.
Buntut dari laporan yang dilakukan dirinya, husein kemudian dipanggil BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
Saat memenuhi panggilan BKPSDM, husein mengaku mendapat intimidasi dan tekanan, saat disidang oleh 12 orang selama enam jam.
Sebenarnya, kata husein dirinya telah memberikan alasan ke pihak BKPSDM, bahwa dirinya hanya bertanya soal anggaran latsar.
Saat ditanya alasan melapor, dia menjawab dirinya keberatan penarikan dana yang tidak jelas peruntukanya.
Menurut Husein sebenarnya anggarannnya ada, hanya saka digunakan untuk penanganan Covid.
Namun saat Husein meminta surat pengalihan untuk penanganan Covid, surat tersebut tidak diberikan.
"Mereka beralibi, sebenarnya uangnya ada, cuma di fokuskan untuk Covid-19," kata husein dikutip dari liputan 6.com.
Husein mengaku dirinya mendapat ancaman pemecatan, kalau laporanya dianggap merusak nama baik instansi.
Dia terus mendapat intimidasi, dari pihak instansi, termasuk melibatkan banyak orang, tidak ingin merugikan pihak lain, akhirnya husein memilih untuk mengundurkan diri.
"Waktu itu, karena diancam, saya minta surat pemecatan saja, dari situ pada bingung dan pada ngancam," kata Husein dikutip dari liputan 6.com.
Ancaman tersebut membuat dia tidak merasa nyaman, terlebih sekolah tempatnya mengajarpun di datangin.
Husein mengaku terpaksa mencabut laporanya, dan memilih pergi ke Bandung dan mengundurkan diri.
"Setahun saya menunggu surat pemecatan, tapi tidak keluar-keluar, ya sudah saya mengundurkan diri," kata Husein.
Pasalnya, ada ancaman SK-untuk ASN se Kabupaten Pangandaran tidak akan diberikan jika Husein tidak mencabut laporanya. (*)