Namun saat Husein meminta surat pengalihan untuk penanganan Covid, surat tersebut tidak diberikan.
"Mereka beralibi, sebenarnya uangnya ada, cuma di fokuskan untuk Covid-19," kata husein dikutip dari liputan 6.com.
Husein mengaku dirinya mendapat ancaman pemecatan, kalau laporanya dianggap merusak nama baik instansi.
Dia terus mendapat intimidasi, dari pihak instansi, termasuk melibatkan banyak orang, tidak ingin merugikan pihak lain, akhirnya husein memilih untuk mengundurkan diri.
"Waktu itu, karena diancam, saya minta surat pemecatan saja, dari situ pada bingung dan pada ngancam," kata Husein dikutip dari liputan 6.com.
Ancaman tersebut membuat dia tidak merasa nyaman, terlebih sekolah tempatnya mengajarpun di datangin.
Husein mengaku terpaksa mencabut laporanya, dan memilih pergi ke Bandung dan mengundurkan diri.
"Setahun saya menunggu surat pemecatan, tapi tidak keluar-keluar, ya sudah saya mengundurkan diri," kata Husein.
Pasalnya, ada ancaman SK-untuk ASN se Kabupaten Pangandaran tidak akan diberikan jika Husein tidak mencabut laporanya. (*)