SUARA GARUT - Menanggapi tuntutan Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) dalam audensi, Senin (8/5/2023) pihak Bank Garut menyampaikan klarifikasi resminya.
Menurut H. Asep Cepy selaku Dirut Bank Garut, tuntutan yang disampaikan oleh FPPG dalam audensi itu hanya mengingatkan pengelola Bank Garut saja.
"Jadi dalam audensi kemarin, tuntutan FPPG itu sebuah wujud simpati kepada jajaran managemen pengelola Bank Garut. Saya juga berterima kasih kepada FPPG yang peduli ke Bank Garut,," ungkap Asep Cepy, saat dijumpai suara.com, di kantornya, Rabu (10/ 5/2023)
Dalam keterangan resminya, H. Asep Cepy menjelaskan, saat ini sedikitnya ada tiga poin penting terkait keberadaan Bank Garut, di antaranya :
1. Management Bank Garut telah melaksanakan operasional perbankan secara "prudent' sesuai standar operasional dan prosedur yang berlaku serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan perbankan.
2. Bank Garut secara reguler aktif diawasi oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan ((OJK), juga setiap tahun dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik.
3. Kami telah, dan akan menindak oknum pegawai yang merugikan Perumda BPR Garut.
Menurutnya, Bank Garut atau Perumda BPR saat ini menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk mengelola gaji P3K.
"Alhamdulillah, saat ini sudah terealisasi penyaluran gaji P3K pada Dinas Kesehatan dan RSUD. Dan selanjutnya kami akan segera menyalurkan gaji P3K pada Dinas Pendidikan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut," jelasnya.
Baca Juga: Putuskan Usung Prabowo Capres, Gerindra-PKB Sudah Bicara dari Hati ke Hati
Ditambahkannya, pada bulan ini juga Bank Garut akan menerima penghargaan dari Info Bank, yakni sebuah majalah yang khusus menilai performa dan kesehatan Bank di Indonesia.
Nama penghargaan tersebut, adalah Top BUMD dengan Kinerja Terbaik. (*)
Editor: Farhan