KPU Garut Perbolehkan Koruptor dan Mantan Terpidana Daftar Calon DPRD, Begini Aturannya

Suara Garut | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 19:00 WIB
KPU Garut Perbolehkan Koruptor dan Mantan Terpidana Daftar Calon DPRD, Begini Aturannya
Tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum yang dikeluarkan oleh KPU provinsi Jawa Barat. (Tangkapan Layar KPU)

SUARA GARUT - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, Jawa Barat, membuka pendaftaran bagi para koruptor dan juga mantan narapidana kriminal lainnya untuk menjadi bakal Calon Legislatif pada 2024 nanti. Pembukaan calon legislatif di mulai pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Koruptor yang berhak mendaftar yakni mereka yang telah bebas dari penjara selama lima tahun lebih. Keterangan bebas ini harus dibuktikan dengan surat dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) setempat.

Begitupun dengan mantan narapidana lainnya. Perbuatan kriminal yang mereka lakukan bukan kejadian yang berulang atau sudah biasa dilakukan. Selain itu mereka pun tidak dicabut hak politiknya oleh putusan hakim pengadilan.

Hak dipilih bagi para koruptor ini telah dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pasal 11 dan pasal 12. 

Mantan terpidana pun harus mengumumkan jati dirinya serta jenis pidana yang dilakukannya di media massa. Ketentuan itu tercantum dalam peraturan KPU pasal 18.

"Sampai hari ini belum ada mantan narapida yang mendaftar diri dari partai politik. Nanti akan kita cek setelah selesai semua partai melakukan pendaftaran calon legislatifnya," ujar Ketua Divisi Teknik Penyelenggaran Pemilu KPU Garut, Didin Ahmad Zaenudin, Selasa 9 Mei 2023.

Tak hanya terpidana, para calon legislatif juga harus menyertakan surat keterangan dari pengadilan bahwa yang bersangkutan tidak pernah berurusan dengan hukum.

Didin mengaku telah mensosialisasikan persyaratan bakal calon legislatif tersebut ke semua partai yang ada di Garut. Bila semua persyaratan tidak dipenuhi maka pencalonan legislatif dapat batal. (*)

Editor: Farhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waktu Semakin Sempit, Pengajuan Bacaleg PPP dan PBB Gagal Dilakukan Terkendala Syarat yang Satu ini, KPU Garut Lakukan Penjadwalan Ulang

Waktu Semakin Sempit, Pengajuan Bacaleg PPP dan PBB Gagal Dilakukan Terkendala Syarat yang Satu ini, KPU Garut Lakukan Penjadwalan Ulang

| Selasa, 09 Mei 2023 | 15:09 WIB

Daftar Nyaleg Lewat PKS, Narji Ingin Benahi Pertanian di Kampungnya: Di Sana Cuma Ada Nenek-nenek Sama Kakek-kakek

Daftar Nyaleg Lewat PKS, Narji Ingin Benahi Pertanian di Kampungnya: Di Sana Cuma Ada Nenek-nenek Sama Kakek-kakek

Kotak Suara | Senin, 08 Mei 2023 | 15:57 WIB

Berikut Ini Daftar Lengkap Korban Bus Pariwisata Masuk Jurang di Objek Wisata Guci Tegal

Berikut Ini Daftar Lengkap Korban Bus Pariwisata Masuk Jurang di Objek Wisata Guci Tegal

Jawa Tengah | Minggu, 07 Mei 2023 | 17:11 WIB

Terkini

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

BRI Peduli Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Hari Nyepi Saka 1948

BRI Peduli Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Hari Nyepi Saka 1948

Bri | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:59 WIB

Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua: 50 Ribu Lebih Kendaraan Serbu Jalur Puncak Bogor!

Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua: 50 Ribu Lebih Kendaraan Serbu Jalur Puncak Bogor!

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:58 WIB

Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi

Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik

DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:55 WIB

Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain

Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:54 WIB

Michael Bambang Hartono Punya Anak Berapa? Ini Fakta Keluarga Bos Djarum

Michael Bambang Hartono Punya Anak Berapa? Ini Fakta Keluarga Bos Djarum

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:51 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Niat Betulin Aki Berujung Petaka: Suzuki Pikap Ludes Terbakar di Jalur Mudik Sumedang

Niat Betulin Aki Berujung Petaka: Suzuki Pikap Ludes Terbakar di Jalur Mudik Sumedang

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:47 WIB