GARUT SUARA - PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mesti ekstra sabar untuk menunggu pencairan gaji.
Pihak Bank Garut atau Perumda BPR Garut, karena satu dan lain hal proses penyaluran gaji PPPK di lingkup Dinas Pendidikan Garut itu belum tentu kapan waktunya.
"Poses penyaluran gaji PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Garut itu masih belum bisa ditentukan kapan waktunya. Jadi dalam pemberitaan kemarin ada kekeliruan," tutur H. Asep Cepy yang merupakan Dirut Bank Garut, melalui sambungan telefon kepada suara.com, Jumat (12/5/2023).
H. Asep Cepy menambahkan, memang Bank Garut atau Perumda BPR Garut telah ditunjuk Pemerintah Daerah Garut untuk penyaluran gaji PPPK ini.
Namun kebijakan prosesi penyaluran, termasuk waktunya tergantung dari Pemerintah Daerah.
"Memang Bank Garut telah ditunjuk Pemerintah Daerah untuk penyaluran gaji PPPK ini. Namun dalam prosesi termasuk jadwal penyalurannya kita menunggu kebijakan atau informasi dari pemerintah. Jadi untuk rekan-rekan PPPK dimohon tetap berahabar," pungkasnya. (*)
Editor: Farhan