SUARA GARUT - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Garut bernama, Ela Lastari hilangkontak setelah dirinya mendapatkan penganiayaan dari majikannya di Arab Saudi.
Pihak keluarga meminta perlindungan hukum ke Polres Garut agar Ela Lastari bisa kembali pulang dan kumpul bersama keluarga.
Diketahui, Ela menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak Oktober 2022 lalu dan informasi terakhir mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya.
Adik Ela Lestari yaitu, Uli Yulifah (33) mengaku telah melayangkan surat perlindungan hukum ke Polres Garut.
Sejumlah informasi penting, kata Uli, telah disampaikan kepada Polres Garut dalam rangka mendapatkan perlindungan hukum.
"Proses perlindungan hukum telah ditempuh berbagai dokumen resmi keberangkatan Ela sudah di serahkan kepada Polisi," kata Uli Yulifah, Selasa (16/5/2022).
Uli mengaku, kakanya berangkat bekerja di Arab Saudi melalui jalur ilegal jadi pihak perusahaan penyalur tidak bisa dituntut secara hukum.
Menurutnya, perusahaan yang memberangkatkan Ela tidak jelas. Karena sebelum berangkat hanya menunjukkan foto orang yang akan memberangkatkannya yang diperoleh dari facebook.
"Perusahaan tidak jelas, berangkat melalui perorangan yang dikenal melalui facebook," ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya IU, Deretan Idol K-Pop Ini Pernah Dituding Plagiat Lagu di Awal Tahun 2023
Uli membeberkan, pihak keluarga sempat melarang Ela berangkat ke Arab Saudi karena legalitas yang tak jelas.
Saat ini, kata Uli, kakaknya Ela meninggalkan empat orang anak. Dua anak perempuan sudah dewasa sementara dua anak laki-laki kembar baru berusia 3 tahun.
"Anaknya punya empat dua sudah besar dua lagi masih kecil dari pernikahannya terdahulu," pungkasnya.(*)
Editor: Farhan