SUARA GARUT - Pengajuan formasi daerah sudah ditutup per 30 April yang lalu, namun hingga 1 Mei 2023, kebutuhan guru ASN PPPK masih belum tercukupi.
Hingga berita ini diturunkan, nasib 62,465 guru prioritas satu (P-1) masih belum jelas.
Meski sudah dinyatakan memenuhi passing grade (PG), sayangnya mereka tidak mendapatkan formasi PPPK 2021-2022.
Mereka berharap pada seleksi ASN PPPK 2023, mendapat skala prioritas seperti janji Prof Nunuk Suryani.
Akan tetapi, berdasarkan fakta dilapangan, ternyata banyak daerah yang sedikit mengusulkan formasi, bahkan ada yang tidak mengusulkan formasi 2023.
Dihimpun garut.suara.com, hingga 1 Mei 2023, Kemenpan RB mencatat dalam e-formasi, usulan kebutuhan guru masih dibawah 300 ribuan.
Angka tersebut tentu tidak sepadan dibanding kebutuhan guru yang disampaikan Kemendikbudristek sebesar 600 ribuan.
Anehnya, meski belum mencapai kebutuhan guru ASN, laporan e-formasi masih rendah.
Kondisi itu diperparah, dengan masih engganya daerah untuk mengusulkan formasi guru ASN PPPK.
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Artis Ini Diduga Jadi Orang Ketiga
"Sepertinya Pemda tidak bersemangat mengusulkan formasi guru PPPK 2023," kata Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih dikutip dari JPNN.
Alasan klasik yang menjadi sebab daerah tidak bersemangat mengajukan formasi, khawatir pembayaran untuk gaji tidak di trasnfer.
Selain itu, mereka khawatir dengan pengangkatan ASN PPPK guru 2023, akan menjadi beban APBD, jika tidak ditopang dana dari pusat.
Kalau sudah begitu, nasib guru lulus passing grade akan terlunta-lunta.
Terlebih per 28 November 2023 pemerintah pusat akan menghapus honorer di Indonesia.
Honorer PG, yang menjadi prioritaspun entah akan menjadi apa kedepanya, jika pemerintah enggan mengusulkan formasi. (*)