SUARA GARUT - Rapat Dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyepakati kepastian waktu penyelesaian sisa guru passing grade (PG) prioritas sati (P1) bulan Oktober 2023.
Sebelumnya perdebatan cukup alot terjadi ditengah-tengah pembacaan resume akhir keputusan RDP bersama Pemerintah, terkait batas waktu penyelesaian guru PG P1.
Semula Fraksi Demokrat, diwakili legislator NTT II, Anita Jacoba menginginkan di Hari kemerdekan nanti guru honorer diberikan kado terindah, dengan SK Pengangkatan ASN PPPK.
Akan tetapi, pemerintah dalam hal ini, Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Kemendagri belum bisa memastikan terkati penyelesaian tersebut.
Menurut Menteri Pendidikan Mas Nadim, ada korelasinya dengan ajuan formasi dari daerah, terlebih Kemenpan RB akan memberikan masa perpanjangan untuk pengajuan ulang Formasi 2023.
"Kita memberikan kesempatan daerah satu bulan lagi untuk mengajukan formasi," kata Mas Menteri.
Artinya kepastian berapa jumlah yang akan diselesaikan tahun 2023 tergantung hasil akhir formasi bulan Juni 2023.
Jika masih ada yang tersisa, maka akan diselesaikan menggunakan skema baru seperti nanti tertuang dalam Rancangan Peraturan pemerintah (RPP) Manajeman ASN.
"RPP Manajeman ASN tersebut akan keluar bulan Okober 2023," ujar Mas Menteri.
Baca Juga: Kubur Mimpi Manchester United Main di Liga Champions, Target Chelsea di Old Trafford
Nanti akan ada masa transisi, bisa saja akan ada formasi di akhir tahun 2023 ini.
Jadi menurut Menteri Nadim, penentuan bulan Oktober sudah pasti, karena RPP nya akan keluar, dan bulan Juni akan tahu berapa formasi ajuan dari Pemda. (*)