Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya

Suara Garut

Minggu, 28 Mei 2023 | 09:55 WIB
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya. (Foto: Tangkapan layar/lampiran surat Dirjen GTK)

SUARA GARUT - Membaca surat dari Direktur Pendidikan Profesi Guru yang di tandatangani secara elektronik oleh Temu Ismail, Dirjen GTK telah membuka seleksi PPG guru dalam jabatan.

Lampiran tiga dalam surat edaran tersebut terdapat poin-poin penting tentang persyaratan dalam mengikuti seleksi administrasi bagi sasaran Kategori B.

Syarat yang diperintahkan ternyata berbeda untuk guru biasa, dengan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.

Syarat Administrasi

Syarat administrasi bagi guru yang tidak mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala Sekolah yaitu:

1. Hasil pindai atau scan ijazah S-1 atau D-4 asli, atau fotokopi legalisir Perguruan Tinggi

Bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai atau scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru asli, jika Fotokopi wajib legalisir basah dari Dinas Pendidikan Kab Kota.

3. Hasil pindai atau scan asli, atau jika Fotokopi wajib legalisir dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

baca juga

- SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS dengan legalisir basah dari Dinas Pendidikan atau BKD jika Fotokopi.

- SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal
31 Desember 2023, legalisir basah jika menyertakan salinan Fotokopi dari Dinas Pendidikan Kab Kota atau BKD.

- SK Pengangkatan dua tahun tahun terakhir pada periode SK, 2021-2022, 2022-2023 bagi guru non
ASN di sekolah negeri, legalisir basah jika menyertakan salinan fotokopi dari Dinas Pendidikan Kab Kota atau BKD.

- SK Pengangkatan dua tahun terakhir berturut-turut bagi guru non ASN sekolah swasta, legalisir basah jika menyertakan salinan fotokopi dari kepala Sekolah.

- Hasil pindai atau scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000

Sedangkan bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah seagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini

Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini

Garut | Minggu, 28 Mei 2023 | 08:50 WIB

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi

Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi

Bekaci | Kamis, 07 April 2022 | 06:17 WIB

Terkini

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×