Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya

Suara Garut | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 09:55 WIB
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya
Catat Jadwalnya! Syarat Sasaran Seleksi PPG Dua Kategori Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 Berbeda, Begini Katanya. (Foto: Tangkapan layar/lampiran surat Dirjen GTK)

SUARA GARUT - Membaca surat dari Direktur Pendidikan Profesi Guru yang di tandatangani secara elektronik oleh Temu Ismail, Dirjen GTK telah membuka seleksi PPG guru dalam jabatan.

Lampiran tiga dalam surat edaran tersebut terdapat poin-poin penting tentang persyaratan dalam mengikuti seleksi administrasi bagi sasaran Kategori B.

Syarat yang diperintahkan ternyata berbeda untuk guru biasa, dengan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.

Syarat Administrasi

Syarat administrasi bagi guru yang tidak mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala Sekolah yaitu:

1. Hasil pindai atau scan ijazah S-1 atau D-4 asli, atau fotokopi legalisir Perguruan Tinggi

Bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai atau scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru asli, jika Fotokopi wajib legalisir basah dari Dinas Pendidikan Kab Kota.

3. Hasil pindai atau scan asli, atau jika Fotokopi wajib legalisir dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

- SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS dengan legalisir basah dari Dinas Pendidikan atau BKD jika Fotokopi.

- SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal
31 Desember 2023, legalisir basah jika menyertakan salinan Fotokopi dari Dinas Pendidikan Kab Kota atau BKD.

- SK Pengangkatan dua tahun tahun terakhir pada periode SK, 2021-2022, 2022-2023 bagi guru non
ASN di sekolah negeri, legalisir basah jika menyertakan salinan fotokopi dari Dinas Pendidikan Kab Kota atau BKD.

- SK Pengangkatan dua tahun terakhir berturut-turut bagi guru non ASN sekolah swasta, legalisir basah jika menyertakan salinan fotokopi dari kepala Sekolah.

- Hasil pindai atau scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000

Sedangkan bagi guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah seagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini

Dirjen GTK Kembali Membuka Pendaftaran PPG, Simak Syarat Jadwal, dan Sasaranya Dua Kategori Ini

| Minggu, 28 Mei 2023 | 08:50 WIB

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi

Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Cacat Prosedur, Badan Diklat Kemendagri Minta DPRD Klarifikasi

Bekaci | Kamis, 07 April 2022 | 06:17 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB