Memanas! Terkait Kepengurusan DPP Partai Demokrat, MA Mulai Mengadili Permohonan PK yang Diajukan KSP Moeldoko

Suara Garut

Senin, 29 Mei 2023 | 12:00 WIB
Memanas! Terkait Kepengurusan DPP Partai Demokrat, MA Mulai Mengadili Permohonan PK yang Diajukan KSP Moeldoko
Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (Foto: istimewa)

SUARA GARUT - Panasnya suhu politik makin terasa saja. Kabar terbaru, Mahkamah Agung (MA) mulai memproses (mengadili) permohonan PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan oleh KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Moeldoko.

Seperti diketahui, belum lama ini Moeldoko telah menyoal kepengurusan DPP Partai Demokrat.

Pensiunan Jenderal itu menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

Melansir laman kepaniteraan MA, permohonan PK Moeldoko masuk pada Senin, 15 Mei 2023 dan teregister dengan nomor perkara: 128 PK/TUN/2023. 

Namun, belum ada majelis hakim yang ditunjuk untuk mengadili perkara tersebut.

MA sendiri biasanya menghabiskan tiga bulan waktu maksimal untuk memutus permohonan PK.

"Pengadilan pengaju: PTUN Jakarta. Pemohon: Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, M.Si., Dk," seperti dilansir dari laman kepaniteraan MA, Senin, 29 Mei 2023.

MA sebelumnya telah menolak kasasi yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang.

Tercatat, perkara nomor: 487 K/TUN/2022 itu diadili oleh ketua majelis Irfan Fachruddin dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono. Putusan dibacakan pada Kamis, 29 September 2022 lalu.

baca juga

Untuk kesekian kalinya pengadilan menolak upaya hukum yang diajukan Moeldoko dengan maksud mengambil alih partai berlogo bintang mercy itu.

Moeldoko sebelumnya menggugat Menkumham ke PTUN DKI Jakarta terkait dengan penolakan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025.

Serta pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Namun, gugatan itu gagal.

Sementara itu, PTUN beralasan tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara yang menyangkut internal partai politik.

Upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang melibatkan Moeldoko dimulai saat konferensi pers yang digelar AHY pada 1 Februari 2021 lalu.

Kemudian, KLB digelar di Deli Serdang dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021.

Menanggapi hasil KLB itu, Menkumham Yasonna H Laoly dengan cepat meresponnya.

Ia langsung mengumumkan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang pada akhir Maret 2021 itu. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan

Hari Ini, KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan

News | Senin, 29 Mei 2023 | 11:11 WIB

Santai Digugat Sekretaris MA Hasbi Hasan usai jadi Tersangka, KPK: Praperadilan Bukan Tempat Uji Penyidikan!

Santai Digugat Sekretaris MA Hasbi Hasan usai jadi Tersangka, KPK: Praperadilan Bukan Tempat Uji Penyidikan!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 10:51 WIB

Respons Bocoran Denny Indrayana, SBY Minta Kader Demokrat Waspada PK Moeldoko: Jangan-jangan Ini Serius

Respons Bocoran Denny Indrayana, SBY Minta Kader Demokrat Waspada PK Moeldoko: Jangan-jangan Ini Serius

News | Senin, 29 Mei 2023 | 05:27 WIB

Terkini

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:23 WIB

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:17 WIB

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

3 Contoh Susunan Acara Tirakatan Malam 17 Agustus 2026, Khidmat dan Meriah

3 Contoh Susunan Acara Tirakatan Malam 17 Agustus 2026, Khidmat dan Meriah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

4 Daftar Bahan Aktif yang Efektif dalam Serum Penumbuh Rambut, Kenali Fungsinya

4 Daftar Bahan Aktif yang Efektif dalam Serum Penumbuh Rambut, Kenali Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:02 WIB

×