SUARA GARUT - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di gagas pertama kali oleh ex Kepala BKN periode 1999 - 2000, Prof. Dr. Sofian Effendi, yang saat ini menjadi akademisi di Universitas Gajahmada (UGM)
Prof. Dr. Sofian Effendi Menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat seorang teknokrat terkemuka Indonesia BJ Habibi menjadi Presiden menggantikan Soeharto.
Secara psikologis, gaya kepemimpinan Prof.Dr. Sofian Effendi akan dipengaruhi oleh visi dan misi Presiden saat era reformasi menjadi babak baru dalam tata kelola pemerintahan.
Termasuk didalamnya adalah soal birokrasi kepegawaian yang dikelola BKN saat itu, Kementerian Aparataur Negara tidak berdiri sendiri seacara mandiri.
Prof. Dr. Sofian Effendi sebagai penggagas lahirnya UU AParatur Sipil Negara (ASN) No 5 Tahun 2014, dimana akhirnya, hanya ada dua tipe profesi ASN yaitu PNS dan PPPK.
Menurut Sofian Effendi yang kini menjadi aktivis universitas Gajahmada (UGM) itu tujuan utamanya membuat pemerintahan lebih cepat menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat.
Masyarakat itu, cepat berubah dipengaruhi oleh teknologi, ekonomi, dan kalau di masa lalu tugas pemerintahan itu terbatas hanya oleh PNS.
PNS kata Sofian Effendi diangkat sejak awal kemudian pensiunnya, saat usia mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).
Keberadaan PPPK menurut Sofian Effendi saai itu untuk mencukupi kedudukan jabatan fungsional di pemerintahan yang banyak kosong.
Baca Juga: Link Twibbon Resmi dan Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023
Misalnya guru, dosen dan guru besar, banyak jabatan fungsional yang bersifat pelayaan publik kosong saat itu.
Sebenarnya dengan ijin Presiden sebenarnya bisa saja mengangkat pegawai dari honorer menjadi PNS, dan Prof Sofian Effendi pernah melakukanya saat itu.
"Untuk mengisi jabatan sekjen di sebuah Kementerian jaman Soeharto, ia dapatkan dari honorer, kemudian diangkat langsung menjadi PNS dengan golongan IV/d, baru diangkat Sekjen," ungkap Prof Sofian Efendi di talkshow bkn.
Saat ini, kata dia sudah banyak orang-orang Indonesia yang berprestasi di luar negeri misalnya bekerja di universitas-universitas luar negeri yang qualified untuk diangkat sebagai guru besar.
Sehingga bisa mengisi kekurangan ribuan guru besar di Indonesia ini secara kontrak digaji dari APBN.
"itu ide pendirian PPPK saat itu, yakni mempercepat kualitas dan butuh SDM pemerintahan yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan yang semakin modern," kata sofian Effendi.