Pro Kontra PNS Boleh Poligami, Syarat Istri Alami Cacat hingga Tak Bisa Beri Keturunan

Ruth Meliana

Rabu, 31 Mei 2023 | 15:24 WIB
Pro Kontra PNS Boleh Poligami, Syarat Istri Alami Cacat hingga Tak Bisa Beri Keturunan
Gambar PNS. (Istimewa)

Suara.com - Aturan terbaru menyebut jika PNS pria boleh melakukan poligami dengan syarat tertentu tengah viral jadi perbincangan publik. Namun dalam aturan itu, PNS perempuan tidak boleh menjadi istri kedua, ketiga atau keempat. 

Aturan itu disampaikan oleh Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuyud Yuchi Susanta. Peraturan yang membahas tentang PNS boleh poligami itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Simak pro kontra PNS boleh poligami berikut ini.

Syarat PNS Pria Boleh Poligami

1. Syarat alternatif

Ada beberapa syarat alternatif yang wajib dipenuhi agar PNS pria diperbolehkan poligami. Syarat pertama, istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri. 

Atau syarat kedua, istri mengalami cacat badan atau penyakit lain yang tidak dapat disembuhkan, di mana ini harus dibuktikan lewat surat keterangan dokter.

Syarat ketiga, istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya 10 tahun. Kondisi ini juga harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

2. Syarat kumulatif

baca juga

Sementara itu syarat kumulatif yang wajib dipenuhi PNS pria agar boleh poligami yakni ada persetujuan tertulis dari istri sah PNS yang bersangkutan. Hal itu bisa dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. 

Syarat kumulatif lainnya adalah PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan cukup dan ada jaminan tertulis bahwa dia akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya. 

Aturan lain yakni PNS yang akan melakukan perceraian wajib mendapat izin atau surat keterangan lebih dahulu dari pejabat. Hal itu berlaku bagi PNS baik sebagai penggugat maupun tergugat.

Sementara itu PNS wanita tidak diizinkan untuk jadi isteri kedua, ketiga atau keempat. Selain itu PNS juga dilarang hidup bersama di luar ikatan perkawinan yang sah.

Pro Kontra dari Warganet

Aturan PNS boleh poligami itu langsung ramai dikomentari warga Twitter dengan beragam respon. Ada yang setuju tapi ada juga yang tidak sependapat dengan mengatakan hal semacam itu tidak penting untuk dibuat aturan.

"Mungkin sebagian besar korupsi itu efek dari selangkangan juga, makanya perlu diatur urusan-urusan yang begini," ujar akun @Amu***.

"YEAH! Sekarang gue bawa bini kecil nggak perlu sembunyi-sembunyi lagi, buat yang di rumah mohon dibaca ya. Udah diizinin pemerintah. YEAH!!!" ucap akun @RockRocket***

"Hambok ngeluarin PP PNS dilarang untuk korupsi, harus bayar tagihan freelance/rekanan/dll tepat waktu. Dilarang php, dilarang selingkuh, eh malah yang diurusin masalah pola poligami mulu," tulis akun @ridhosa***.

"Udah gak ada kerjaan apa gimana sampe mikir ke poligami? Kalau udah gak ada kerjaan bubarin wae dari pada duit rakyat habis," sambung akun @pai***.

"Yang diatur tuh yang lebih prinsipil dan berguna gitu lho. Misal sanksi tegas bagi PNS yg mangkir atau underachievement. Malah beginian. Buang waktu, buang tenaga, buang anggaran buat rapatnya, ga ada faedahnya buat negara pula," ujar akun @Lala***.

"Kurang kerjaan ngurusin alat kelamin," seru akun @kho***.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Opick, Penyanyi Tombo Ati yang Disorot Setelah Istrinya Kabur dari Rumah

Profil Opick, Penyanyi Tombo Ati yang Disorot Setelah Istrinya Kabur dari Rumah

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:15 WIB

Aturan Lengkap PNS Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi

Aturan Lengkap PNS Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:40 WIB

Cekcok, Istri Tusuk Suami Saat Cari Kontrakan di Tangerang

Cekcok, Istri Tusuk Suami Saat Cari Kontrakan di Tangerang

Jakarta | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:32 WIB

Belum Punya Tempat Tinggal! Inge Anugrah Relakan Anak-anaknya Tinggal dengan Ari Wibowo di Rumah Mewah

Belum Punya Tempat Tinggal! Inge Anugrah Relakan Anak-anaknya Tinggal dengan Ari Wibowo di Rumah Mewah

Depok | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:04 WIB

Dianggap Masih Saling Mencintai! Momen Tangan Desta Lindungi Natasha Rizki dari Serbuan Awak Media Disorot, Pertanda Baik?

Dianggap Masih Saling Mencintai! Momen Tangan Desta Lindungi Natasha Rizki dari Serbuan Awak Media Disorot, Pertanda Baik?

Depok | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:00 WIB

Gestur Tolak Bersalaman Disorot, Ari Wibowo Disebut tidak Hargai Inge Anugrah sebagai Istri: Sombong Amat Mas!

Gestur Tolak Bersalaman Disorot, Ari Wibowo Disebut tidak Hargai Inge Anugrah sebagai Istri: Sombong Amat Mas!

Depok | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:52 WIB

Terkini

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

×