Aturan Lengkap PNS Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 31 Mei 2023 | 14:40 WIB
Aturan Lengkap PNS Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi
Ilustrasi PNS. [komandobhayangkara.id]

Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki diperbolehkan untuk mempunyai istri lebih dari satu. Hal tersebut disebutkan dalam  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983. Hal tersebut tentu saja tidak terlepas dengan ketentuan syarat alternatif dan kumulatif yang wajib dipenuhi oleh PNS untuk berpoligami.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), poligami berarti sistem perkawinan yang memperbolehkan seseorang memiliki istri ataupun suami lebih dari satu orang.

Namun, tidak semua PNS diperbolehkan untuk berpoligami. Simak syarat dan ketentuannya sebagai berikut.

Syarat-syarat PNS Boleh Poligami

Disebutkan dalam Pasal 10 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) 10/1983, izin untuk berpoligami yang diberikan oleh pejabat kepada PNS setidaknya wajib memenuhi syarat alternatif dan syarat kumulatif.

Adapun syarat alternatif yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) di antaranya:

  • PNS bisa berpoligami apabila istri tidak bisa melakukan kewajibannya
  • Istri cacat badan dan mempunyai penyakit yang tidak bisa disembuhkan
  • Istri tidak bisa melahirkan atau tidak bisa melahirkan anak dalam 10 tahun diperkuat dengan keterangan resmi dari dokter.

Lalu, ada juga syarat kumulatif yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) di antaranya:

  • Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari istri
  • PNS memiliki penghasilan yang cukup untuk bisa menafkahi lebih dari satu istri dan juga anak-anaknya
  • Ada jaminan tertulis dari PNS yang bersangkutan bahwa ia akan berperilaku adil kepada istri dan juga anak-anaknya.

Izin untuk berpoligami tidak akan diberikan apabila yang bersangkutan tidak bisa memenuhi syarat, bertentangan dengan peraturan agama yang dianut oleh PNS, atau bisa mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.

PNS Perempuan Tidak Boleh Jadi Istri Kedua

baca juga

Sementara itu, untuk PNS perempuan tidak boleh jadi istri kedua, ketiga, atau bahkan keempat dari seorang PNS. Namun, ia diperbolehkan untuk menjadi istri kedua, ketiga, dan keempat dari bukan seorang PNS sejauh ia mendapatkan izin pejabat.

Adapun permintaan izin untuk melakukan poligami atau dipoligami tersebut diajukan secara tertulis. Disebutkan pula bahwa dalam surat permintaan izin wajib dicantumkan alasan yang detail atau lengkap yang menjadi dasar permintaan izin untuk memiliki istri lebih dari satu, atau izin untuk menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat.

Hal tersebut juga sejalan dengan apa yang tertulis dan disebutkan dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melangsungkan perkawinan pertama, harus memberitahukannya secara tertulis kepada pejabat melalui saluran hirarki dalam waktu sekurang-kurangnya satu tahun setelah perkawinan tersebut berlangsung.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Simak Besaran yang Didapatkan Tiap Golongan

Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Simak Besaran yang Didapatkan Tiap Golongan

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:25 WIB

Sedaap! Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan, Diumumkan Jokowi 16 Agustus

Sedaap! Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan, Diumumkan Jokowi 16 Agustus

Deli | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:01 WIB

Menkeu Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Sedang Digodok Presiden

Menkeu Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Sedang Digodok Presiden

Pekanbaru | Rabu, 31 Mei 2023 | 11:46 WIB

Wah! Pemerintah Segera Naikan Gaji PNS dan TNI-POLRI, Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Wah! Pemerintah Segera Naikan Gaji PNS dan TNI-POLRI, Begini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Garut | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:11 WIB

Poligami, Unang Bagito Dicerai Istri Muda, Melarat hingga Tinggal di Gudang

Poligami, Unang Bagito Dicerai Istri Muda, Melarat hingga Tinggal di Gudang

Metro | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:57 WIB

Terkini

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:45 WIB

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 10:42 WIB

Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance

Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:39 WIB

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:37 WIB

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:35 WIB

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:32 WIB

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:27 WIB

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:24 WIB

×