Menurutnya, jabatan-jabatan spesialis jadi jabatan fungsional khusus, ataupun jabatan pimpinan tinggi (JPT) tidak terisi dengan baik oleh yang memiliki qualified.
"Di satu pihak orang-orang yang tidak qualified menjadi PNS dipaksakan menjadi JPT itu kesalahan besarnya," ujar Prof. Dr. Sofian Efendi dari talkshow bkn.
Akan tetapi jika PPPK menerima orang -orang yang tidak lolos seleksi juga menjadi salah satu penyimpangan.
Artinya profesi ASN apapun jabatanya harus diisi oleh orang yang memenuhi qualifaid dan kualitas yang handal.
Jabatan tertentu dapat diisi oleh PPPK, karena tidak mungkin mengangkat PNS sebanyak kekosongan jabatan tertentutersebut.
Jabatan yang paling bersentuhan dengan publik, misalnya, guru, dosen, kesehatan dinilai cocok diisi oleh PPPK.
Mendengar analisa Prof. Dr. Sofian Effendi pada acara talkshow bkn, tentu tidak memungkinkan PPPK itu dicabut diganti oleh PNS semuanya.
"Kalau mau rubah semuanya menjadi PNS Indonesia ini perlu ratusan triliun atau ribuan triliun," ungkapnya.
Dengan begitu, suatu hal yang tidak mungkin jika pemerintah akan menghapus PPPK menjadi PNS secara total. (*)
Baca Juga: Link Twibbon Resmi dan Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023