Kerusakan Lingkungan di Kabupaten Garut Capai 59 Ribu Hektare, Tapi Minim Pelaporan Kasus Hukum

Suara Garut | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 08:37 WIB
Kerusakan Lingkungan di Kabupaten Garut Capai 59 Ribu Hektare, Tapi Minim Pelaporan Kasus Hukum
Kejari Garut dan Dinas Lingkungan Hidup Garut  jadi pemateri pada Diskusi Jurnalisme Lingkungan Hidup yang diselenggarakan di Hotel Cahaya Vila, Garut, Kamis 31 Mei 2023. (Foto: Suara Garut)

SUARA GARUT - Kerusakan lingkungan di Kabupaten Garut saat ini hampir mencapai 59 ribu hektare. Kerusakan lingkungan ini disebabkan alih fungsi lahan, pembalakan liar, dan lainnya.

"Terkait kerusakan lingkungan, lahan kritis dan sebagainya itu mencapai 59.002 hektar di Kabupaten Garut. Itu yang harus kita tindak lanjuti ke depannya," kata Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup, Nanang yang menjadi pemateri pada acara Diskusi Jurnalisme Lingkungan Hidup yang diselenggarakan insan Pers di Hotel Cahaya Vila, Garut, Rabu, 31 Mei 2023.

Lanjut Nanang untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih parah, di antaranya melalui sterilisasi perizinan.

"Berdasarkan undang-undang, kita semua mempunyai kewajiban, baik secara individu, maupun kelompok dan pemerintah untuk mencegah kerusakan lingkungan," katanya.

Meskipun kerusakan lingkungan sudah mencapai hampir 60 ribu hektare, namun perkara hukumnya hingga saat ini hanya hanya ada dua kasus.

Kasus pertama yakni di wisata Darajat, Kecamatan Pasirwangi dan terkait pengelolaan perkebunan di kawasan Papanggungan, Kecamatan Cikajang

"Untuk masalah wisata yang baru kita tangani pada tahun 2017 itu baru yang di Darajat saja.Tapi untuk kasus lingkungan hidup yang lain ada juga, yaitu terkait kegiatan yang tidak sesuai dengan Amdal, itu berpengaruh pada izin usaha perkebunan PT Agro Jabar," ungkap Jaksa dari Kejari Garut, Fiki Mardani.

Katanya, sejak dua kasus perkara lingkungan hidup itu, hingga kini Kejari Garut belum pernah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak Kepolisian.

"Kalau memang ada tentunya akan kita tindak lanjuti, apabila perkara tersebut telah memenuhi kelengkapan syarat materil maupun formil," katanya.

Disebutkannya, rata-rata pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam pengelolaan lahan itu tidak memiliki izin lingkungan. Sebab izin lingkungan itu terbit setelah adanya analisa dampak lingkungan. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Dua Kasus Hukum Dito Mahendra, Nindy Ayunda Berharap Semuanya Cepat Selesai

Terseret Dua Kasus Hukum Dito Mahendra, Nindy Ayunda Berharap Semuanya Cepat Selesai

Entertainment | Rabu, 31 Mei 2023 | 21:05 WIB

Hukum Wanita Naik Motor Sport dalam Islam, Buya Yahya: Perempuan Harus Menjaga Kehormatannya

Hukum Wanita Naik Motor Sport dalam Islam, Buya Yahya: Perempuan Harus Menjaga Kehormatannya

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:26 WIB

Perselingkuhan dalam Hubungan dan Konsekuensi Hukum

Perselingkuhan dalam Hubungan dan Konsekuensi Hukum

Your Say | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:06 WIB

Terkini

Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya

Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:19 WIB

5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang

5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:15 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran

Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:13 WIB

Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?

Update Harga iPhone Maret 2026, Setelah Lebaran Bakal Naik?

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:08 WIB

Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi

Menjaga Kebiasaan Baik Pasca-Ramadan dan Lebaran: Tantangan Konsistensi

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Reaksi Ipswich Town Lihat Elkan Baggott Mau Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Reaksi Ipswich Town Lihat Elkan Baggott Mau Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Perjalanan BeeFam's: Bangkit Pasca Gempa, Makin Berkembang Bersama LinkUMKM BRI

Perjalanan BeeFam's: Bangkit Pasca Gempa, Makin Berkembang Bersama LinkUMKM BRI

Bri | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB