Belanja Pegawai Lebih dari 30 Persen, Guru Lulus Passing Grade Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023

Suara Garut

Selasa, 06 Juni 2023 | 18:45 WIB
Belanja Pegawai Lebih dari 30 Persen, Guru Lulus Passing Grade Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023
Belanja Pegawai Lebih dari 30 Persen, Guru Lulus Passing Grade Situbondo Terancam Batal Diangkat ASN PPPK 2023. (Foto: Tangkapan layar/ radar Situbondo)

SUARA GARUT - Meski sudah lulus Passing Grade (PG) pada seleksi nasional PPPK guru, namun mereka terancam, batal diangkat menjadi ASN PPPK Tahun 2023.

Batalnya guru lulus PG di Situbondo diangkat ASN PPPK tersebut setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Wawan Setiawan menyebutkan belanja pegawai yang bersumber dari APBD sudah melebihi dari 30 persen.

Menurut Sekda Wawan Setiawan, saat ini belanja Pegawai dari APBD komposisinya sudah mencapai 31,79 persen, padahal maksimal seharusnya 30 persen.

Wawan Setiawan, ketentuan itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan antara keuangan pemerintah pusat dan daerah.

"Sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut tidak memenuhi syarat mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK," ujarnya.

Wawan mengatakan guru honorer yang sudah terlanjur lolos PG namun belum diangkat, perlu menunggu pedoman lebih lanjut dari pemerintah pusat, ketika ada pengajuan formasi dari daerah.

"Jika hasil evaluasi jabatan dan analisi beban kerja memadai, daerah bisa mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK kembali," tegasnya.

Hanya saja kata Wawan, pedoman tersebut yang menentukan pemerintah pusat, apakah akan dinagkat atau malah ikut tes kembali.

Menyikapi kekurangan tenaga pengajar, Wawan menyebutkan akan diisi oleh guru honorer, dengan tetap memperhatikan kesejahteraanya.

baca juga

Wawan berharap kedepanya kondisi keuangan daerah memadai, sehingga dapat mengajukan formasi pengangkatan ASN PPPK sesuai UU yang berlaku.

Wawan berjanji Pemkab akan melakukan updating data terkait dengan pegawai yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) Situbondo.

Pihaknya akan melakukan analisis pegawai yang purnatugas dan pegawai yang diberhentikan karena terkena hukuman disiplin ASN.

Selain itu, Pemkab akan melakukan rasionalisasi bagi sekolah yang muridnya cukup, akan tetapi gurunya kurang.

Atau sekolah yang muridnya tidak terlalu banyak, namun gurunya lengkap, akan dilakukan rasionalisasi untuk disesuaikan dengan beban kerja yang ada.

Kata Wawan jika pemerintah daerah memaksakan mengangkat guru honorer, dikhawatirkan akan mengganggu pos anggaran yang sudah ditetapkan.

"Misalnya anggaran inprastruktur dan anggaran untuk pelayanan masyarakat akan terganggu, makanya rasionalisasi 30 persen itu menjadi patokan daerah," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tunjangan TPP ASN PPPK Di Kaltim Dijanjikan Gubernur Isran Noor Naik, Intip Segini Nominalnya

Tunjangan TPP ASN PPPK Di Kaltim Dijanjikan Gubernur Isran Noor Naik, Intip Segini Nominalnya

Garut | Selasa, 06 Juni 2023 | 09:00 WIB

Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Kabupaten Garut Masih Belum Pasti, Sebabnya Ini

Penyerahan SK ASN PPPK Guru 2022 di Kabupaten Garut Masih Belum Pasti, Sebabnya Ini

Garut | Senin, 05 Juni 2023 | 19:50 WIB

Guru P1 Simak Kabar Penting dari Kemenpan-RB Soal Rekrumen ASN PPPK 2023, Kuncinya Ada Disini

Guru P1 Simak Kabar Penting dari Kemenpan-RB Soal Rekrumen ASN PPPK 2023, Kuncinya Ada Disini

Garut | Minggu, 04 Juni 2023 | 19:01 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×