garut

Gedung PKL 2 Tak Akan Diberikan Kepada Kormi Sekalipun Ketuanya Istri Bupati Garut

Suara Garut Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2023 | 15:04 WIB
Gedung PKL 2 Tak Akan Diberikan Kepada Kormi Sekalipun Ketuanya Istri Bupati Garut
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana berikan keterangan di kantor Tapem Setda Garut, Rabu, 7 Juni 2023. (Foto: Suara Garut/Jay)

SUARA GARUT - Gedung Pedagang Kaki Lima (PKL) 2 yang berada di Jalan Guntur, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tak akan diberikan kepada Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Garut, sekalipun ketuanya istri Bupati Garut, Diah Kurniasari.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

"Untuk Gedung PKL 2 memang ada permohonan dari KORMI, tapi sampai hari ini tidak kita berikan, karena kita juga masih ada kepentingan yang lain. Jadi tidak benar kalau itu dipegang oleh KORMI," ucap Nurdin, Rabu, 7 Juni 2023.

Nurdin menuturkan, gedung yang disebutkan Bupati Garut, Rudy Gunawan banyak ditemukan kondom bekas pakai dan alat suntik itu, tidak bisa diserahkan kepada KORMI dengan alasan normatif.

"Ya berdasarkan ketentuan normatif itu tidak mungkin diberikan, karena itu konteksnya untuk pengembangan ekonomi. Itu yang menjadi dasar kita gedung itu tidak bisa diberikan untuk hal lain," katanya.

Untuk Gedung PKL 1 yang lokasinya juga berada di Jalan Guntur, namun masuk ke wilayah Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota itu, Nurdin membenarkan akan dijadikan rumah produksi bersama oleh Dinas Koperasi dan UKM.

"Insya Allah itu kita akan jadikan rumah produksi bersama. Kita dapat bantuan dari Kemenkop, kita akan ubah peruntukannya dan diubah bentuknya sekarang dalam proses," jelasnya.

Disebutkannya, alih fungsi peruntukan dari tempat berjualan para PKL menjadi rumah produksi bersama itu tidak melanggar aturan.

"Awalnya memang penguasaannya diberikan untuk PKL, tapi ketika sudah berlalu penetapannya kita cabut, karena faktanya mereka tidak mau ke sana," katanya.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Korupsi, KPK Cecar Ayah Menpora Dito Ariotedjo Soal Ini

Alasan kedua, jumlah kios yang ada di Gedung PKL 1 dan 2 itu ada 283. Sedangkan jumlah PKL pada awal diresmikan terdapat sekitar 600an, sehingga mereka tak mau menempati gedung tersebut.

"Jumlahnya 283 kios, karena waktu itu settingnya untuk menarik masyarakat mau masuk ke sana, tapi nyatanya PKL juga tak mau masuk ke situ," katanya.

Ia menjelaskan, setelah Gedung PKL 1 nanti dialih fungsi menjadi rumah produksi bersama, akan ditempatkan alat berat untuk produksi packing dan lain lain. Diharapkan juga akan ada edukasi bagi para pengusaha. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI