SUARA GARUT - Tambang pasir ilegal di Kabupaten Garut, Jawa Barat tidak terkendalai dan merusak lingkungan.
Akibatnya warga Garut kerap menerima efek negatif berupa banjir dan bencana lainnya dari aktivitas tambang pasir ilegal.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku izin tambang pasir di Kabupaten Garut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bukan kewenangan kabupaten.
"Saya apresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri dan Polres Garut yang berani menutup paksa tambang pasir ilegal di Banyuresmi," kata Rudy Gunawa kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
Menurut Rudy, masalah galian C di Kabupaten Garut terkesan tidak terkendali dan merusak lingkungan sementara pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa.
"Izinnya kan ada di Provinsi pemerintah Kabupaten Garut tidak memiliki kewenangan," ujarnya.
Bupati meminta, penindakan penutupan galian pasir ilegal di Garut harus dilakukan secara menyeluruh.
"Jangan hanya satu tempat. Cek semua izinnya banyak yang sudah kadaluarsa," ungkapnya.(*)
Baca Juga: Barbie Kumalasari Didoakan Berjodoh Usai Temani Doddy Sudrajat Operasi: Sama-Sama Pakar Halu