Dompet Guru ASN Semakin Tebal, Menteri Keuangan Srimulyani Berikan 50 Persen Tambahan Penghasilan Pada Gaji Ke-13 Tahun 2023

Suara Garut | Suara.com

Minggu, 11 Juni 2023 | 15:45 WIB
Dompet Guru ASN Semakin Tebal, Menteri Keuangan Srimulyani Berikan 50 Persen Tambahan Penghasilan Pada Gaji Ke-13 Tahun 2023
Dompet Guru ASN Semakin Tebal, Menteri Keuangan Srimulyani Berikan 50 Persen Tambahan Tunjangan Pada Gaji Ke-13 Tahun 2023. (Foto: Instagram@Srimulyani)

SUARA GARUT - Tidak salah jika kini honorer saling berebut untuk mendapampatkan tempat menjadi guru ASN, baik PNS maupun PPPK.

Pasalnya, meski guru ASN tidak mendapatkan tunjangan kinerja, namun Menteri Keuangan Srimulyani memberikannya tambahan penghasilan sebesar 50 persen dalam gaji ke-13 tahun ini.

Selain menedapatkan aneka tunjangan dan gaji ke-13, guru ASN juga akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar 50 persen.

Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13, guru ASN baik PNS maupun PPPK akan mendapatkan tambahan penghasilan.

Sementara itu komponen lengkap yang akan diperoleh guru yakni:

1. Gaji Pokok

2. Tunjangan Keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan Jabatan atau umum

5. 50 persen dari tunjangan 

Guru ASN yang sudah bersertifikat profesi akan mendapatkan 50 persen dari jumlah tunjangan yang diterima dalam satu bulan.

Meski jadwal penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) berbeda dengan pembayaran gaji ke-13, akan tetapi mereka bisa menungunya dengan sabar.

Tambahan penghasilan sebesar 50 persen dari TPG guru merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan, sebagai pengakuan atas peran mereka dalam sistem pendidikan.

Diharapkan dengan pemberian berbagai aneka tunjangan tersebut pemerintah berharap guru dapat memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Tamabahan penghasilan tersebut dapat membantu meningkatkatkan profesionalisme kinerja mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ASN PNS Bisa Kebanjiran Uang, Setelah Terima Gaji Ke-13, Masih Ada Dua Tunjangan Lain Sesuai Perintah Ini

ASN PNS Bisa Kebanjiran Uang, Setelah Terima Gaji Ke-13, Masih Ada Dua Tunjangan Lain Sesuai Perintah Ini

| Minggu, 11 Juni 2023 | 09:35 WIB

Kordinator PHK2 Indonesia Menyesalkan Gaji Ke-13 PPPK di Daerah Ini Tidak Cair, Ternyata Karena Alasan Ini

Kordinator PHK2 Indonesia Menyesalkan Gaji Ke-13 PPPK di Daerah Ini Tidak Cair, Ternyata Karena Alasan Ini

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:44 WIB

Miliki TMT 1 April, ASN PPPK Formasi 2022 Ternyata Tidak Dijamin Dapat Gaji Ke-13

Miliki TMT 1 April, ASN PPPK Formasi 2022 Ternyata Tidak Dijamin Dapat Gaji Ke-13

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:25 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB