Hal itu diharapkan pemerintah dapat membantu dan mempertahakankan guru-guru yang berkualitas tinggi dalam profesi pendidikan.
Memberikan tunjangan yang memadai, pemerintah berupaya mengurangi disparitas upah dengan profesi lainya.
Selain itu diharapkan dapat memperkuat daya atrik menajadi guru bagi individu yang berpotensi.
Tambahan penghasilan tersebut memberikan pengakuan kepada guru atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam membentuk generasi mendatang yang lebih baik. (*)