SUARA GARUT - Pemerintah resmi terbitkan Kepres Nomor 77/TPA Tahun 2023 tentang pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan begitu Kepemimpinan Bima Haria Wibisana berakhir, digantikan Deputi Bidang Pembinaan Manajeman Kepegawaian BKN Haryomo Dwi Putranto.
Pergantian pucuk pimpinan BKN tersebut sontak mengagetkan publik, khususnya tenaga honorer yang berharap segera diangkat ASN PPPK.
Sebelumnya Haria Wibisana dikenal akrab dengan para tenaga honorer, dan sudah malang melintang mejnadi pejabat teras BKN.
Terhitung Senin, 19 Juni 2023, posisi Kepala BKN digantikan Haryomo Dwi Putranto yang terbiasa mengurusi manajeman kepegawaian.
Menurut Haryomo, ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) menanti yang perlu segera ditangani.
Khususnya dalam konteks pembangunan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara kedepanya secara profesional.
"Sejumlah PR perlu ditangani BKN dengan segera, salah satunya regulasi manajeman ASN," kata Haryomo.
Sementara itu, pergantian pimpinan BKN itu, disambut penuh harap oleh tenaga honorer teknis administrasi.
Kepala BKN yang baru kata Ketua FHK2 tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Utara Andi Melyani Kahar, agar dapat menyelesaikan permasalahan honorer teknis administrasi.
Salah satunya kata Sean panggilan akrab Andi Melyani Kahar, dengan menerbitkan regulasi pengangkatan PPPK tenaga administrasi dan tendik.
"Mudah-mudahan Plt Kepala BKN yang baru, lebih pro pada honorer teknis administrasi," katanya.
Sehingga dapat mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada honorer tenaga teknis administrasi dan tendik. (*)