Sektor Ekonomi Kreatif Jabar Serap 1,8 Juta Tenaga Kerja di 1,5 Juta Perusahaan

Suara Garut

Minggu, 09 Juli 2023 | 14:07 WIB
Sektor Ekonomi Kreatif Jabar Serap 1,8 Juta Tenaga Kerja di 1,5 Juta Perusahaan
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, saat sosialisasi Perda nomor 15 tahun 2017 di Aula Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

SUARA GARUT - Dari 1,5 juta pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di wilayah Jawa Barat, mampu menyerap 1,8 juta tenaga kerja.

"Ekonomi kreatif itu kan merupakan kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat," kata Anggota DPRD Jawa Barat, dari Fraksi PAN, Enjang Tedi, saat melaksanakan penyebarluasan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang ekonomi kreatif di Kantor Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jumat 7 Juli 2023.

Menurutnya, ekonomi kreatif itu perlu dikembangkan, karena kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto di Jawa Barat mencapai Rp 191,3 triliun. 

Jumlah itu sekitar 20,73 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi nasional.

Lanjutnya, untuk ekspor ekonomi kreatif Jawa Barat itu mencapai 31,93 persen dari total ekspor nasional 6,8 juta dolar.

"Ekonomi kreatif di Jawa Barat itu disumbang oleh 3 besar sub sektor, yaitu kuliner sebesar 27,1 persen, kuliner 26,4 persen dan fashion 16,7 persen, sub sektor lainnya 29,8 persen. Jadi latar belakangnya perekonomian berdasarkan Pancasila itu perlu ditingkatkan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur," katanya.

Dikatakannya pula, ekonomi kreatif itu bisa memajukan pembangunan dan menciptakan inovasi, kreativitas dan mewujudkan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja.

"Di masa pandemi Covid 19, ekonomi kreatif masih bisa bertahan, UMKM sektor usaha yang sesungguhnya masyarakat masih bisa bertahan," katanya.

Karena lanjut politisi asal Garut itu, peningkatan ekonomi kreatif perlu dukungan dari pemerintah daerah.

baca juga

Ia juga menyampaikan tujuan Perda nomor 15 tahun 2017 ini bertujuan di antaranya mendorong daya saing dan kreativitas pelaku usaha ekonomi kreatif, dengan keragaman dan kualitas industri.

"Juga memberikan landasan hukum bagi Pemda, provinsi dan kabupaten/kota untuk menggerakkan ekonomi kreatif dan mendorong perkembangan ekonomi kreatif, memberikan perlindungan  untuk pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya budaya bagi industri kreatif secara keseluruhan," tuturnya.

Ia juga mengemukakan alasan dipilihnya Desa Wanajaya untuk penyebarluasan Perda 15 tentang Ekonomi Kreatif ini, karena ia menilai kepala desanya cukup kreatif.

"Ia bisa menciptakan ruangan yang kecil bisa dipakai memfasilitasi warganya dengan membuat alun-alun desa. Mungkin ini satu-satunya desa yang memiliki alun-alun," katanya.

Desa Wanajaya ini merupakan desa peraih juara 1 program Harum Madu di Kabupaten Garut, di antaranya karena kepala desanya cukup kreatif. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 Pebalap Sepeda Kabupaten Garut Masuk Selekda ISSI Jabar untuk Perkuat PON 2024

11 Pebalap Sepeda Kabupaten Garut Masuk Selekda ISSI Jabar untuk Perkuat PON 2024

Garut | Sabtu, 08 Juli 2023 | 19:30 WIB

Kecamatan Leles Juara Umum Lagi, Berikut 10 Besar Peraih Penghargaan dalam MTQ di Talegong Garut

Kecamatan Leles Juara Umum Lagi, Berikut 10 Besar Peraih Penghargaan dalam MTQ di Talegong Garut

Garut | Sabtu, 08 Juli 2023 | 17:01 WIB

Pelatih Fisik Asal Garut Budi Kurnia Sambut Tawaran Janur ke Persela, Tekad Balik ke Liga 1 Musim Depan

Pelatih Fisik Asal Garut Budi Kurnia Sambut Tawaran Janur ke Persela, Tekad Balik ke Liga 1 Musim Depan

Garut | Sabtu, 08 Juli 2023 | 14:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×