SUARA GARUT - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka terhadap Henri dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2023. Dalam kasus ini, Alfiandi diduga menerima suap Rp 88,3 miliar.
Pascapenetapan tersangka, banyak warga yang penasaran berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi miliki total aset Rp 10,9 miliar yang turut menjadi sorotan adalah pesawat rakitan yang masuk dalam LHKPN senilai 650 juta rupiah.
Henri Alfiandi memiliki tanah tanpa bangunan senilai 4,8 miliar rupiah.
Ada juga 4 kendaraan termasuk satu pesawat terbang yang ia rakit sendiri dengan total 1 miliar rupiah.
Kabarsarnas juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 452 juta dan harta berupa khas sebesar Rp 4 miliar.
Pesawat yang dimiliki Henri ialah pesawat Zenit 750 tahun 2019 senilai 650 juta rupiah.
Tinggi pesawat sekitar 2,6 meter sayap pesawat sepanjang 9,1 meter kecepatan pesawat hingga 200 km/jam.
Baca Juga: 3 Objek Wisata Menarik Dikunjungi Saat di Kabupaten OKU Sumsel
Pesawat ini bisa menampung bahan bakar 90 liter dalam keterangan tertulis Henri Alfiandi menegaskan pesawat itu merupakan rakitan sendiri.
Kecintaan pada Dirgantara merupakan visinya agar Indonesia memiliki kendaraan terbang yang terjangkau.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Basarnas sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun anggatan 2021-2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menandaskan Henri diduga terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa 25 Juli 2023 lalu.(*)